JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi kasus suap ketok palu. Kali lembaga anti rasuah ini memanggil Apif Firmansyah ke gedung KPK hari ini Senin (11/10/2021) sebagai saksi.
Berbeda dengan pemanggilan sebelumnya, Apif hari ini langsung diperiksa di KPK, Jakarta. Bukandi Polda Jambi.
"Hari ini (11/10) pemeriksaan Pemeriksaan saksi dugaan TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2018, dengan tsk FR dkk. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama saksi Apif Firmansyah Wiraswasta," kata Ali Fikri, Jubir KPK dalam keterangan tertulisnya.
Apakah ada pengumumuan penetapan tersangka hari ini? Ali fikri menjawab sejauh ini tidak ada. Apif sendiri dipanggil sebagai saksi. (sm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
SAH: Penurunan Angka Stunting Butuh Kerjasama Antar Pemangku Kepentingan
Ketum PABSI Jambi Bangga, Cabor Angkat Besi Sabet Dua Emas hingga Pecah Rekor Nasional
BKSDA Bersama Polsek Sungai Gelam Evakuasi Satu Ekor Buaya di Talang Kerinci


Gubernur Al Haris: HKTI dan Wanita Tani Mitra Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Provinsi Jambi



