JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi kasus suap ketok palu. Kali lembaga anti rasuah ini memanggil Apif Firmansyah ke gedung KPK hari ini Senin (11/10/2021) sebagai saksi.
Berbeda dengan pemanggilan sebelumnya, Apif hari ini langsung diperiksa di KPK, Jakarta. Bukandi Polda Jambi.
"Hari ini (11/10) pemeriksaan Pemeriksaan saksi dugaan TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2018, dengan tsk FR dkk. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama saksi Apif Firmansyah Wiraswasta," kata Ali Fikri, Jubir KPK dalam keterangan tertulisnya.
Apakah ada pengumumuan penetapan tersangka hari ini? Ali fikri menjawab sejauh ini tidak ada. Apif sendiri dipanggil sebagai saksi. (sm)
Menembus Keterbatasan, Merawat Integritas: Kisah Inspiratif Prof. Zarkasi Raih Puncak Akademik UNJA
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!
Menkomdigi tegaskan LKBN ANTARA jadi garda terdepan jaga fakta & integritas informasi di era digital
SAH: Penurunan Angka Stunting Butuh Kerjasama Antar Pemangku Kepentingan
Ketum PABSI Jambi Bangga, Cabor Angkat Besi Sabet Dua Emas hingga Pecah Rekor Nasional
BKSDA Bersama Polsek Sungai Gelam Evakuasi Satu Ekor Buaya di Talang Kerinci
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!



