JAMBERITA.COM - PT Ocean Petro Energy yang bekerjasama dengan PT Jambi Tulo hari ini kembali dipanggil DPRD Kota Jambi.
Dalam undangannya, selain memanggil pihak PT Ocean Petro Energy. DPRD Kota Jambi juga memanggil camat, lurah, Babinsa serta Babinkantibmas. Senin, (18/10/2021).
Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk mengatakan yang hadir memenuhi undangan dari pihaknya hari ini hanya camat dan lurah.
"Kita menindak lanjuti hasil turun lapangan kita komisi III yang ke PT Ocean. Kita jadwalkan hari ini memanggil camat, lurah, babinkamtibmas, babinsa dan pihak PT," ujarnya.
"Ini sesuai kesepakatan kami waktu turun itu. Ternyata hari ini yang hadir cuma camat dan lurah. Babinkamtibmas dengan alasan menurut pak lurah ikut pengamanan vaksin dan babinsa tidak berani karena sudah menjadi level atas dan harus mendapatkan surat perintah dari dandim," tambahnya.
Ia juga menyayangkan sikap dari PT Ocean Petro Energy yang tidak hadir pada panggilan keduanya ini. "Pihak perusahaan sendiri tidak ada kabar berita. Ini yang sangat kita sayangkan," terangnya.
"Yang paling bermasalah PT ini tidak menghargai institusi ini. Jadi timbul pikiran negatif, ada apa dengan PT ini ?," lanjunya.
Umar Faruk menambahkan bahwa masalah ini akan terus ditindaklanjuti. Dan dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melakukan panggilan ketiga kepada PT Ocean Petro Energy. (sap)
SAH Pimpin Konsolidasi Partai Gerindra Kerinci, Siap Perjuangkan Prabowo Di Pilpres 2024
Kasus Covid-19 Terus Turun, Wawako: Penambahan Kegiatan Pendidikan Karakter
Wawako Maulana Dorong Pembentukan Lembaga Adat Melayu Tingkat RT
Advokat di Jambi, Kawal Pembangunan Jambi Mantap, Al Haris : Ingatkan Kami
Soal Izin Dan Limbah, Tim Terpadu Akan Pertajam Lagi Temuan Di PT Ocean Petro Energy
Dahsyat, SAH Bahas Ekonomi Pertahanan Dengan Staf Khusus Menhan


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



