JAMBERITA.COM- Apif Firmansyah, Mantan orang dekat Zumi Zola menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Rudi Teja Selasa (1/11/2021).
Saat ditanya soal uang Rp200 juta yang diberikan Iim, Apif mengakuinya. Namun Ia tidak mengetahui dari proyek mana uang tersebut.
Ia mengatakan, 7ang tersebut digunakan untuk operasional gubernur.
Dalam kasus ini, BPKP sudah melakukan audit dengan terjadi kerugian negara sebesar Rp700 jutaan. Adapun terdakwa Rudi Teja merupakan KPA.
Proyek ini sebelumnya dikerjakan Khusnindar dengan menerima DP Rp460 juta atau 20 persen dari nilai proyek.
Setelah itu, Khusnindar menyuruh Ayun untuk mengerjakannya dengan memberikan uang Rp100juta.
Sementara untuk proses lelang sendiri menggunakan perusahaan PT Nuryta Sari Pratama. Namun operasional pengurusan administrasi dilakukan oleh Hendi. Tapi proyek dikerjakan Khusnindar.(sm)
Bagi-bagi Fee di Proyek TPA Parit Culum Tanjabtim Hingga Berujung KPA Dibui
Bukan di Suap ketok Palu, Kusnindar Sebut Dirinya Sudah Tersangka di Kasus Ini
Di Kasus TPA Parit Culum, Apif, Kusnindar dan Iim Jadi Saksi
Sosok Bayi Perempuan Dievakuasi Polresta Jambi, Usut Siapa Pelakunya
Geger, Sosok Bayi Perempuan yang Tak Berdosa Ditemukan Warga Jambi di Gorong-gorong


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


