JAMBERITA.COM - Tim Gabungan TNI/Polri mengerebek gudang minyak Ilegal yang berada di RT 21, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (3/11/2021).
Dari pantauan di Lapangan, tampak satu mobil tangki minyak milik perusahaan dan dua truk dimodifikasi untuk mengangkut minyak ilegal, dimana masing masing truk berisi minyak solar diduga Oplosan.
Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus menertibkan aktivitas yang diduga Ilegal, ataupun pendistribusian minyak yang tidak sesuai peraturan atau Ilegal.
"Pada saat tim datang kesini, memang disini ada aktifitas pengisian bahan bakar yang kita duga bahan bakar yang dioplos atau di campur dan kemudian akan didistribusikan ke tempat lainnya," katanya.
Dilokasi juga di temukan ada banyak tedmon, yang sebagian berisikan minyak. Dan saat Tim sampai dilokasi juga sepertinya ada aktifitas bongkar muat minyak yang diduga ilegal.
"Saat kita sampai dilokasi, memang ada aktifitas, namun pekerja berhasil melarikan diri. Hanya motor bernopol BH 4017 MX yang ditinggal oleh pemilik yang diduga sebagai pekerja Gudang ini," katanya.
Dirinya menjelaskan, untuk Barang Bukti Minyak yang berhasil diamankan sebanyak kurang lenih 6 ton Minyak jenis solar. "Ini ada dua truk, semuanya masih setengah minyaknya diperkirakan barang bukti sebanyak 6 Ton minyak jenis Solar," terangnya.
"Untuk pemilik gudang sendiri sedang dilakukan identifikasi. Tapi kita sudah megang data tersebut nanti mungkin Krimsus yang bisa menjelaskan," katanya.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak polda Jambi akan segera memindahkan Barang Bukti tersebut ditempat yang aman.
"Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, maka Barang Bukti minyak ini akan segera diamankan ditempat yang lebih aman," ungkapnya.
Sementara itu, Saidin selaku ketua RT 21, desa Mendalo Darat mengatakan aktivitas digudang diduga Ilegal tersebut telah beroperasi selama dua tahun terakhir.
"Sudah dua tahun aktifitas digudang ini, kalau untuk pemilik tanah namanya Azwar warga mendalo Laut," jelasnya.
Untuk pemilik gudang minyak tersebut, dirinya tidak mengetahui persis karena selama gudang ini berdiri di Wilayah nya tidak pernah melapor sama sekali.
"Pemilik gudang tidak pernah melapor. Saya juga tidak tau persis aktifitas aktifitas ini, karena saya tidak ada kontribusi untuk kita," pungkasnya.(afm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Bagi-bagi Fee di Proyek TPA Parit Culum Tanjabtim Hingga Berujung KPA Dibui
Bukan di Suap ketok Palu, Kusnindar Sebut Dirinya Sudah Tersangka di Kasus Ini


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


