JAMBERITA.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Abdullah Sani secara resmi melantik kepengurusan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Jambi periode 2021-2024. Selasa (9/11/2021).
Dimana dalam pelantikan tersebut Kepala BPKP provinsi Jambi Jambi, Sueb Cahyadi dipercaya sebagai Ketua AAIPI. Pelantikan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
“Saya berharap agar seluruh pengurus AAIPI provinsi Jambi yang dikukuhkan bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya, dengan berlandaskan pada regulasi yang berlaku. Keberadaan organisasi ini harus bisa memberikan dampak yang signifikan,” katanya.
Wagub berharap keberadaan AAIPI mampu mendorong peningkatan kualitas, profesionalisme, pengawasan intern pemerintah di provinsi Jambi melalui penerapan kode etik auditor intern pemerintah Indonesia.
Standar audit intern pemerintah yang bijak dan telaah sejawat sesuai dengan amanat pasal 51, 52, 53 dan 55 peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah.
Selain pelantikan pengurus, juga digelar workshop pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siswaskeudes.
“Dengan adanya aplikasi Siswaskeudes dan workshop ini adalah merupakan upaya meningkatkan pengawasan yang dikelola oleh desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan artinya berkontribusi daerah, khususnya di provinsi Jambi,” ujarnya.
Hadir dalam agenda tersebut, Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Jambi Ferdiansyah, Inspektur Inspektorat III Kemendagri Elvin Ilyas.(afm)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
SAH Minta Transparansi Terhadap Evaluasi Mutu Dan Efikasi Vaksin Di Tanah Air
Penjaringan Ketua FPTI Dibuka, Cecep Suryana Jadi Pendaftar Pertama
Al Haris : Selamat Atas Perolehan Medali Kontingen Jambi di Laga Peparnas Papua
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

