AAIPI Provinsi Jambi Periode 2021-2024 Dikukuhkan, Wagub : Laksanakan Tugas Sebaik-baiknya



Selasa, 09 November 2021 - 12:26:29 WIB



Suasana Pelantikan
Suasana Pelantikan

JAMBERITA.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Abdullah Sani secara resmi melantik kepengurusan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Jambi periode 2021-2024. Selasa (9/11/2021).

Dimana dalam pelantikan tersebut Kepala BPKP provinsi Jambi Jambi, Sueb Cahyadi dipercaya sebagai Ketua AAIPI. Pelantikan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

“Saya berharap agar seluruh pengurus AAIPI provinsi Jambi yang dikukuhkan bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya, dengan berlandaskan pada regulasi yang berlaku. Keberadaan organisasi ini harus bisa memberikan dampak yang signifikan,” katanya.

Wagub berharap keberadaan AAIPI mampu mendorong peningkatan kualitas, profesionalisme, pengawasan intern pemerintah di provinsi Jambi melalui penerapan kode etik auditor intern pemerintah Indonesia.

Standar audit intern pemerintah yang bijak dan telaah sejawat sesuai dengan amanat pasal 51, 52, 53 dan 55 peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah.

Selain pelantikan pengurus, juga digelar workshop pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siswaskeudes.

“Dengan adanya aplikasi Siswaskeudes dan workshop ini adalah merupakan upaya meningkatkan pengawasan yang dikelola oleh desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan artinya berkontribusi daerah, khususnya di provinsi Jambi,” ujarnya.

Hadir dalam agenda tersebut, Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Jambi Ferdiansyah, Inspektur Inspektorat III Kemendagri Elvin Ilyas.(afm)





Artikel Rekomendasi