JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris bersama anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kerinci-Kota Sungai Penuh Fadli Sudria menyerahkan bantuan rehab Mushola Jami'atul Falah Pasar Siulak Gedang, Selasa (9/11/2021).
Pada kesempatan ini Al Haris menyerahkan secara simbolis Bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi senilai 2 ratus juta kepada Kepala Desa Pasar Siulak Gedang Jhoni dan Bendahara Mushola Jami'atul Falah.
"Alhamdulillah tadi sudah kita degarkan, dari saudara kita Fadli, niat baik beliau sampaikan, dalam memperjuangkan Mushola ini, disini tempat tanah kelahiran beliau, tapi dia tidak lupa ingin berbuat terbaik ditanah kelahirannya. Inilah yang perlu kita contoh," kata Al Haris.
"Letak Mushola Jami'atul Falah ini sangat strategis ditengah keramaian dan jalan lintas, perlu kita tingkatkan fasilitasnya, seperti WC, yang bersih. Air lancar karpetnya bersih, kapan perlu di pasang Ac. Kenyamanan orang beribadah perlu kita pikirkan," tuturnya.
Sebelumnya Fadli Sudria menyampaikan sengaja mengundang dan memohon kepada Gubernur Jambi untuk meluangkan waktu untuk datang kesiulak ini, karena ada dua agenda beliau yaitu menyerahkan Bantuan untuk Mushola Jami'atul Falah dan meninjau lokasi SMA di Siulak Mukai.
"Disinilah kampung halaman kami, lahir di Pasar Siulak Gedang, besar di Pasar Siulak Gedang Masyarakat disini minoritas masyarakat Kabupaten Kerinci yang yaitu maayarakat minag kabau yang berada di Pasar Siulak yang selama ini hidup selalu berdampingan dan bersaudara dan sudah banyak kawin silang sudah tidak ada lagi perbedaan diantara kami, hidup damai selama ini,"ujarnya
"Mushola Jami'atul Falah Pasar Siulak Gedang ini sudah menjadi cita cita saya semenjak dulu, karena dulu Almarhum ayah saya merehab, setelah itu, sampai sekarang belum ada renovasi, saya ingin mushola ini lebih bagus lagi, karena kita ini adalah ibu kota Kabupaten Kerinci," jelasnya.(*)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Tetap Jaga Prokes, PPKM Di Kota Jambi Akhirnya Turun ke Level 1
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

