JAMBERITA.COM - Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan bahwa telah dilaksanakan perpanjangan kerjasama antara Kejati dengan Pemprov Jambi.
Kerjasama ini juga ditandai dengan peresmian Kantor Pengecara Negara di Lingkungan Kantor Gubernur Jambi. Dimana dalam agenda ini, langsung di hadiri Gubernur Jambi Al Haris, Kejati Jambi Sapta Subrata dan Wagub Jambi beserta jajaran.
"Itu perpanjanagan kerjasama Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi," ujarnya, Senin (29/11/2021).
Menurut Lexy, dalam sambutannya Kajati Jambi menyampaikan agar dimanfaatkan bidang perdata ini untuk berkonsultasi membuat Ranperda atau kepentingan penyerapan anggaran dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Acara dihadiri jajaran OPD pada Pemprov Jambi antara lain Biro Hukum, Direktur RSUD Mattaher, Kadis Pendidikan, Kadis Perhubungan dan Inspektorat," jelasnya.(afm)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Kerja Sama Bidang Perdata Pemprov Jambi dengan Kejati Diperpanjang
Optimistis SKK Migas Sumbagsel Dukung Capaian Visi 1 Juta BOPD di Tengah Pandemi
Miliki Jaringan Luas Nasional, SAH Fasilitasi Kunjungan Menko PMK ke Jambi
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

