JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris bersama Kepala OPD terkait melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Kejati sekaligus penijauan kantor pengacara negara di Lingkungan Kantor Gubernur Jambi, Senin (28/11/2021).
Untuk diketahui, Kantor Pengecara Negara yang berada di Kantor Gubernur Jambi sebelumnya telah diresmikan pada 2018 lalu yang diikuti oleh seluruh Provinsi lainnya.
Al Haris mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali melanjutkan kerja sama dengan Kejati Jambi terkait dengan penempatan kantor jaksa pengecara negara di Kantor Gubernur Jambi.
"Saya kira dengan adanya kantor pengecara negara ini agar, kerja kita menyangkut tata usaha negara dan hal lainnya, bisa lebih tertib, efesien lebih terkoordinasi dengan baik," ujarnya.
Untuk itu, Al Haris mengakui bahwa ingin meningkatkan koordinasi koordinasi yang baik antara Pemprov Jambi dengan Kejati Jambi terkait dengan layanan hukum yang ada di Kejaksaan.
"Banyak hal yang butuh Jaksa, mulai dari tata usaha negara, aset, sampai dengan tindak lanjut temuan-temuan yang mungkin saja, ada pihak ketiga belum mau membayar dan cukup lama, ini bisa diambil alih kejaksaan untuk memanggil mereka," terangnya.
Al Haris juga mengatakan, tujuan adanya kantor pengecara negara ini pula untuk mengefektifkan, mengefisienkan urusan-urusan negara agar lebih luas, akuntabel dan lebih cepat dalam konteks pelayanan masyarakat, sehingga hal-hal yang menyangkut administrasi negara dapat segera diselesaikan.
"Kemudian jangan teman-teman merasa pasif dengan masalah hukum, dan menganggap jaksa itu hanya hadir ketika ada masalah hukum saja, tidak. Mereka juga membantu pendampingan agar negara ini bisa dilakoni dengan baik secara benar," tegasnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sapta Subrata mengatakan bahwasanya Gubernur Jambi Al Haris telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi (Tupoksi) sebagai jaksa pengecara negara.
"Kami dalam hal ini bekerja untuk membantu membantu pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda), kami memastikan tata kelola yang telah berjalan sebagaimana regulasi yang ada," tegasnya.
Adanya kantor pengacara negara di Kantor Gubernur Jambi Menurut Kajati, dalam rangka memberikan pelayanan yang difungsikan tidak hanya untuk Pemprov saja, juga untuk masyarakat Provinsi Jambi.
"Masyarakat Jambi yang mungkin lagi ada urusan di kantor gubernur Jambi bisa memanfaatkan dan memanfaatkan dengan kantor yang ada, sehingga sama sama kita jaga kita rawat dan fungsi kan sebagaimana mestinya," harapnya.
"Kami memastikan bahwa kami bisa membantu secara maksimal Pemprov Jambi dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang ada," pungkasnya.(afm)
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Optimistis SKK Migas Sumbagsel Dukung Capaian Visi 1 Juta BOPD di Tengah Pandemi
Miliki Jaringan Luas Nasional, SAH Fasilitasi Kunjungan Menko PMK ke Jambi
Datang Ke Kota Jambi, Menko PMK Kunjungi Wilayah Kemiskinan Ekstrem


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


