JAMBERITA.COM -Pasca kecelakaan yang melibatkan mobil tahanan Lapas Kelas IIB Jambi dengan Bus Trans Siginjai milik Pemprov Jambi, semua penumpang dilarikan ke rumah sakit.
Jumlah penumpang di Trans Siginjai sebanyak 37 orang dan didalam mobil tahanan Lapas Kelas IIB Jambi sebanyak 13 orang.
Kakanwil Kemenkumham Jambi Jahari Sitepu mengatakan semua penumpang dalam mobil lapas sebanyak 13 orang termasuk sopir.
"Semua sehat, Kalapas jari kelingking tangan kanan patah, dan KPLP patah kaki akibat terjepit berdasarkan hasil rontgen," ujarnya Selasa (30/11/2021).
Selain itu Kakanwil Kemenkumham menjelaskan, sebagian pegawai yang berada didalam mobil sudah boleh pulang dan juga tidak ada yang mengalami luka berat.
" Saat ini sudah sadar semua, 1 orang sudah pulang dan selebihnya sudah masuk ke ruangan untuk di rawat," sambungnya.
Jauhari Sitepu menambahkan, KPLP yang mengalami patah tulang tersebut dan terjepit merupakan sopir yang membawa Kalapas dan pegawai lapas Perempuan Kelas II.(ir/afm)
Selain STIE YA Bangko, Kanwil Kemenkum Juga Gandeng STIKES Merangin Bentuk Sentra KI - MoU
MoU & PKS Kemenkum - STIE YA Bangko Jadi Langkah Strategis Lindungi Inovasi Pertuguruan Tinggi
Sidang Dilanjutkan, PH Terdakwa Kasus Perumda Tirta Mayang Jambi Sebut Ini Dipaksakan!
Terlibat Adu Kambing dengan Bus Trans Siginjai, Kalapas Kelas IIB Jambi Alami Patah Jari
Histeris, 13 Orang Didalam Mobil Tahanan Lapas Kelas IIB Jambi Dilarikan ke RSUD
Mobil Tahanan Lapas Kelas II B Adu Kambing dengan Bus Trans Siginjai, Sopir Terjepit
Perkuat Komoditas Unggulan, Kemenkum Jambi Audiensi dengan Pemkab Merangin Bahas IG Kayu Manis



