JAMBERITA.COM - Polda Jambi menerima Surat Keputusan (SK) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang kelayakan RS Bhayangkara menjadi tingkat II.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, seiring dengan ditetapkannya menjadi tingkat II maka nantinya RS Bhayangkara Polda Jambi akan dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombespol).
"Nantinya Karumkit Bhayangkara Tk. II Polda Jambi akan dipimpin oleh Perwira Polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes)," jelasnya.(afm)
Eksalasi Konflik Agraria Sigapiton : Antara Pembangunan Parawisata & Hak Masyarakat Adat
Dari Tablig Akbar, Maulana Kukuhkan Pengurus Jambi Bershalawat hingga Peringati Moment Ibadah Haji
Elaeis Media Bakal Sulap Kelapa Sawit Jadi Bolu, UMKM Jambi Siap-siap Berinovasi
Penuhi Standar Kelayakan, RS Bhayangkara Polda Jambi Naik Jadi Tingkat II
Sosok Inspiratif, KPK Beri Penghargaan kepada Pelapor Gratifikasi
Peserta PWN Jambi, Lakukan Kegiatan Bakti Fisik Renovasi Rumah Warga
Dari Tablig Akbar, Maulana Kukuhkan Pengurus Jambi Bershalawat hingga Peringati Moment Ibadah Haji

