JAMBERITA.COM - Polda Jambi menerima Surat Keputusan (SK) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang kelayakan RS Bhayangkara menjadi tingkat II.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, seiring dengan ditetapkannya menjadi tingkat II maka nantinya RS Bhayangkara Polda Jambi akan dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombespol).
"Nantinya Karumkit Bhayangkara Tk. II Polda Jambi akan dipimpin oleh Perwira Polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes)," jelasnya.(afm)
Sekda Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan di Titian Teras hingga Disdik Turun ke Sekolah
Dua Pengurus Kwarcab Pramuka Tebo Terima Gelar Adat Melayu Jambi
SAH dan Jejak Panjang Pengabdian Membesarkan Partai Gerindra Jambi
Penuhi Standar Kelayakan, RS Bhayangkara Polda Jambi Naik Jadi Tingkat II
Sosok Inspiratif, KPK Beri Penghargaan kepada Pelapor Gratifikasi
Peserta PWN Jambi, Lakukan Kegiatan Bakti Fisik Renovasi Rumah Warga
BMKG: Musim Hujan di Jambi Akhir Oktober, Warga Diimbau Waspadai Cuaca Ekstrem Pancaroba

