JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk meminta keterangan terkait tersangka Apif Firmansyah.
Apif menjadi tersangka dalam perkara dugaan TPK suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2018.
Adapun saksi yang dipanggil pada Rabu (8/12/2021) di gedung KPK Merah Putih ibunda Zumi Zola HARMINA DJOHAR, mantan Istri Zumi Zola. LaluALVIN RAYMOND, Mahasiswa, ASRUL PANDAPOTAN SIHOTANG Swasta, ARNOLD Swasta / Direktur PT ANDICA PARSAKTIAN ABADI. Terakhir WILINA CHANDRA Wiraswasta / Online Shop.
"ara saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan oleh Tersangka AF untuk diberikan kepada Zumi Zola dan aliran sejumlah dana oleh tersangka AF kepada bebeapa pihak di DPRD Jambi," kata Ali Fikri Jubir KPK.(sm)
Unjuk Gagasan di Grand Final : UNJA Tetapkan 7 Pasang Pemenang Duta Kampus 2026, Ini Nama-namanya
Asah Jiwa Kemanusiaan, KSR PMI UNJA Gelar Lomba Ketangkasan Palang Merah ke-10 Se-Provinsi Jambi
Pascasarjana UNJA Gelar Workshop CPL dan Finalisasi Kurikulum Berbasis OBE
Pelayanan Publik : BPK Perwakilan Jambi Konsep Ruang Akustik Jadi Wadah Edukasi dan Konsultasi
Mantap, Capaian MCP Aksi Pencegahan Korupsi di Provinsi Jambi Masuk 10 Besar
Sambut Hari Juang Kartika TNI AD 2021, Korem 042/Gapu Gelar Donor Darah
Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur



