JAMBERITA.COM - Polda Jambi menggelar syukuran atas kenaikan tingkat RS Bhayangkara dari tingkat III menjadi tingkat II, Senin (13/12/2021).
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo kenaikan tingkat ini berdasarkan penilaian perencanaan asisten Polri yang memutuskan sudah layak sesuai kelengkapan yang memadai.
"Kita berharap kedepannya pelayanan yang ada di RS Bhayangkara Polda Jambi ini terus di tingkatkan, tidak hanya kepada Polri saja, akan tetapi juga kepada masyarakat," ujarnya.
Kapolda meminta agar kinerja dalam hal pelayanan di RS Bhayangkara Polda Jambi terus ditingkatkan, karena nantinya RS ini akan dipimpin oleh Kepala Rumah Sakit berpangkat Kombes Pol. "Kalau sudah naik tingkat maka pelayanan di Rumah Sakit harus di tingkatkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi AKBP El Yandiko mengatakan setelah naiknya tingkat menjadi kelas II, diharapkan pelayanan juga ditingkatkan. Selain kepasa anggota Polri juga kepada masyarakat di Jambi.
"Untuk fasilitas ditambah selain tempat tidur, tahun depan akan ada Mammgrafi kemudian menambah sarana radio Diagnostik MRI, dan banyak lagi alat alat lainnya, saat ini untuk tenaga medis, spesialis kita sudah cukup ada sebanyak 64 orang," jelasnya.
Syukuran ini turut dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Jambi H Abdullah Sani, Walikota Jambi H Syarif Fasha, Kepala Ombudsman Jambi Saiful Roswandi. PJU Polda Jambi, mantan Kapolda Jambi Irjen Pol (Purn) Drs Muchlis, Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono dan lainnya.
Untuk diketahui, RS Bhayangkara Mayang Mangurai Polda Jambi ini diresmikan oleh Asisten Kapolri Bidang Logistik (Aslog) Irjen Pol Asep Suhendar mewakili Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Rabu (19/6/2019) waktu lalu, saat itu Aslog Kapolri didampingi Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis yang bertempat di kawasan Ancol, Kecamatan Pasar Kota Jambi. (afm)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Terbukti Cemari Sumur, PT Logistik Alam Semesta Harus Ganti Rugi Ke Warga
Bentuk Satgas Nataru, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Di Sumbagsel
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

