JAMBERITA.COM - Sepanjang tahun 2021 Polres Muarojambi merekomendasikan pemecatan terhadap 5 personil karena diduga terlibat narkoba.
Dikatakan Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, 5 personel yang dipecat kebanyakan terlibat kasus narkoba.
Tindakan tegas ini tambahkan baris sesuai dengan perintah Kapolri untuk menciptakan personel Polri yang bersih dan bertanggungjawab.
“Sementara Polres Muarojambi untuk punishment-nya kita sudah mau memecat atau merekomendasikan PTDH untuk tahun ini sebanyak 5 personil," katanya.
“Jadi kita harus berimbang antara hukuman dan penghargaan, harus berimbang. Jadi di mana yang salah dapat hukuman, yang berprestasi dapat penghargaan,” ujar Kapolres usai korp raport kenaikan pangkat personel Polres Muarojambi, Jumat (31/12/2021) pagi.
Selain keterlibatan kasus narkoba, personel yang dipecat juga terlibat kasus pungli dan disiplin.
Dibanding tahun 2020, jumlah personel yang dipecat tahun 2021 meningkat. Dimana, hanya ada 1 personel yang dipecat dibtahun 2020.
Untuk satuan dinas 5 personel yang dipecat, kata Yuyan berasal dari beragam satuan. Mulai dari Sabhara dan petugas jaga.
“Jadi kalau (pengaruh) narkoba ini kan tidak menuntut dia dinas di mana. Namun karena itu perilaku, makanya kalau misalnya dia dinas di narkoba malah terlibat norkoba, lebih parah kan itu," jelasnya.(afm)
“Harusnya namanya dia berantas narkoba, bukannya ikut-ikutan menggunakan atau mengedarkan narkoba,” tegas Yuyan.
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Tinjau Langsung Proyek Perbaikan Jembatan Sugeng, Bupati Anwar Sadat Kecewa
Buron Pembunuhan di Lubuk Bedorong Berhasil Ditangkap, Sempat Melawan Todongan Senpi ke Petugas
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

