4 Saksi Kembali Dipanggil KPK di Jakarta, Termasuk Asisten Rumah Tangga



Jumat, 21 Januari 2022 - 11:36:25 WIB



JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi dengan tersangka Apif Firmansyah (AF). Dimana dalam kasus ini, mantan Ajudan Zumi Zola ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hari ini Jumat (21/1/2022) KPK masih melakukan pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017 untuk tersangka AF. 
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali Fikri Jubir KPK dalam keterangan tertulisnya.

Adapun yang diperiksa atas nama :
1. PHE NGAK BOEN Karyawan Swasta
2. DANA INDRIYANA HEUMASSE Mengurus Rumah Tangga
3. HANNA FRANCISCA Karyawan Swasta
4. RUTH LILA ANGGRAINI Mengurus Rumah Tangga.(*/sm)





Artikel Rekomendasi