JAMBERITA.COM, JAKARTA- Pemerintah dan KPU akhirnya menyepakati hari pencoblosan Pemilu 2024. Pemilu digelar pada 14 Februari 2024. Hal itu dilaporkan oleh KPU dan Mendagri sebagai perwakilan pemerintah dalam rapat kerja di Komisi II DPR RI.
"Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, jadi 14 Februari," ujar Ketua KPU Ilham Saputra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).
Ilham mengatakan, tanggal 14 juga jatuh pada hari rabu seperti sebelumnya digelarnya pemilu di hari yang sama. Sementara itu, tanggal 14 ini juga diusulkan KPU dalam rapat di DPR sebelumnya.
"Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari permah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," ujarnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menuturkan, pemerintah telah membacakan dokumen Pemilu 2024 pada 14 Februari. Pemerintah perlu ada jeda waktu yang panjang dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah dukungan 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang sesuai dengan UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November," ujar Tito.
Tito mencontohkan, jeda waktu itu juga diperlukan misalnya ada putaran kedua dalam Pemilu.
"Sehingga masih ada ruang waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya," tegasnya.(sumber.merdeka.com)
PD KPPG Jambi Targetkan Menang Pileg, Pilkada, dan Pilpres 2024
Airin Rachmi Kukuhkan Pengurus KPPG Provinsi Jambi Dibawah Nahkoda Rosita Endra
DKPP Akan Uji Secara Digital Bukti Video dan Rekaman Percakapan Teradu
Saksi Ini Beberkan Teradu Dilantik Sebagai Tim Serta Terima Uang Saat PSU Pilgub Jambi
Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi
