JAMBERITA.COM - Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi sebagai forum komunikasi antara regulator dan pelaku usaha guna menciptakan bisnis berintegritas siap melaksanakan rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sesuai dengan surat KPK RI untuk menindak lanjuti program pencegahan korupsi. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam pasal 6 huruf a undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.
"KAD Jambi siap melaksanakan rapat koordinasi tahun 2022 dengan KPK tanggal 10 Februari dengan menghadirkan pimpinan asosiasi lintas profesi," kata Ketua KAD Provinsi Jambi, Nasroel Yasier. Jum'at (4/2/2022).
Untuk diketahui, rapat koordinasi akan dilaksanakan pada Kamis Februari 2022 di kantor KAD Provinsi Jambi. (sap)
Laziswaf Al Hilal Selenggarakan Ekspedisi Wakaf Al-Qur’an Untuk Pulau Sumatera
Sambut Aksi Demo Terkait Penahanan Tengku, Senin Dipertemukan dengan Kajati Jambi
Puluhan Advokat Geruduk Kejati Jambi Pertanyakan Penahanan Tengku: Ini Kriminalisasi
Truk Batubara, Jangan Coba-coba Melintas dalam Kota, Ditlantas Polda Jambi : Kita Tilang
Pimpin Sertijab Dirreskrimsus dan 2 Kapolres di Lingkup Polda Jambi, Ini Pesan Kapolda


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



