JAMBERITA.COM - Ditlantas Polda Jambi kembali mendapati belasan truk angkutan batubara yang melanggar jam operasional dengan memasuki wilayah Kota juga melebihi tonase, Senin (7/2/22).
Kali ini 11 truk batubara yang melintas di dalam Kota Jambi dan melanggar jam operasional itu juga langsung Tilang Ditlantas Polda Jambi.
Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas AKBP Bambang Purwanto mengatakan bahwa ada 11 kendaraan (truk) batubara yang melintas di dalam Kota Jambi serta beroperasi diluar jam operasional kita lakukan tindakan tilang.
"Kita lakukan penindakan di jln Lingkar Selatan, Adam Malik, Selamet Riyadi, Kota Jambi," ujarnya.
Ditambahkan AKBP Bambang Purwanto, Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas Polresta Jambi terus patroli rutin di jalur-jalur pelintasan batubara, yang mana apabila ditemukan masuk ke dalam Kota Jambi, melebihi tonase, hingga melanggar jam operasional langsung ditindak di tempat.
"Patroli kita lakukan secara mobile, yang mana selain untuk memantau arus Lalulintas agar tidak terjadi kemacetan, kita juga lakukan penindakan terhadap truk batubara yang masih melanggar sesuai aturan yang ditetapkan, " pungkasnya.(afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Al Haris Undang Beberapa Perusahaan ke Rumdis Gubernur Jambi, Ini Tujuannya
Kemas Farid Terima Ratusan Usulan pada Musrenbang Kecamatan Danau Sipin


Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya



