SAH Lindungi Lapangan Kerja Lokal dari Serbuan Tenaga Kerja Asing



Rabu, 09 Februari 2022 - 07:54:29 WIB



JAMBERITA.COM- Fakta keberpihakan Anggota DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM terhadap nasib pekerja lokal yang terancam kehilangan pekerjaan akan pola perjanjian kontrak Turn Key yang sedang marak dilaksanakan pemerintah.

Dalam rapat secara virtual, Anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut mengatakan Turn Key Project adalah metode pembayaran yang dilakukan oleh pengembang (developer) atau pemilik proyek properti terhadap kontraktor yang melakukan pembangunan properti. Biasanya pembayaran turn key project ini dilakukan saat pekerjaan telah selesai secara menyeluruh atau saat serah terima proyek dari kontraktor kepada pemilik properti.

"Dengan sistem ini, pengembang jadi tidak memerlukan modal untuk melakukan pembangunan properti, karena pembiayaan pembangunan properti seluruhnya telah menjadi tanggungan kontraktor. Pada Turn Key Project, modal yang diberikan dapat dalam bentuk material, biaya tukang, maupun membayar sub contractor, " ungkap Bapak Beasiswa Jambi tersebut.

Dalam hal ini, SAH menjelaskan bahwa dari kacamata pelaksana proyek atau kontraktor, selain margin yang lebih besar, perseroan juga dinilai mempunyai posisi tawar yang lebih baik dimata pemilik proyek dalam hal ini pemerintah, jika bersaing dengan kontraktor yang mengajukan skema kontrak standar.

Namun SAH juga mengingatkan buat kontraktor yang tak memiliki modal, cash flow kecil pola ini berat, tapi margin nya baik. Ini lebih menguntungkan, resikonya pemerintah harus membayar lebih mahal.

Namun hal terpenting dari semuanya SAH mengingatkan pemerintah bahwa proyek ini tidak melindungi tenaga kerja lokal.

Karena Turnkey Project ini mengatur bahwa mereka masuk investasi tetapi menggunakan produk, alat mesin, dan tenaga kerja dari mereka. Dan nggak boleh diganggu. Turnkey Project inilah yang kemudian ditanda tangani oleh pemerintah dalam rangka untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Jika Turnkey Project ini tidak dievaluasi dengan cepat akan membahayakan pekerja lokal yang kehilangan kesempatan kerja. Karena belakangan diketahui bahwa Turnkey Project ini merupakan konsep China dalam menciptakan lapangan kerja bagi penduduknya yang sangat besar, yakni mencapai lebih dari 1,5 miliar jiwa, imbuhnya.

Maka masuklah mereka berbondong-bondong Warga Negara Asing ke Indonesia dengan alasan Turnkey Project. Kesadaran Bangsa Indonesia akan adanya bahaya eksodus tenaga kerja asing, dan ini baru disadari belakangan. Khususnya setelah banyak warga asing yang menjadi pekerja kasar di Indonesia, tandasnya.(*/sm)





Artikel Rekomendasi