JAMBERITA.COM - Untuk diketahui, pada Kamis (3/2/2022) lalu, Pemerintah Kota Jambi sudah mengirimkan sampel pasien yang diduga terkena Omicron. Namun, hingga hari ini hasil dari pemerintah pusat belum juga keluar.
"Sampai saat ini hasilnya belum ada, karena Menteri Kesehatan mengatakan hasilnya bisa keluar dua minggu dan paling telat satu bulan," jelas Fasha. Rabu, (9/2/2022).
Fasha mengatakan, untuk saat ini yang diberikan wewenang melakukan uji Omicron hanya di Labkesda Provinsi Jambi.
"Labkesda Kota Jambi sebetulnya mampu untuk melakukan itu (uji lab Omicron, red) tetapi tergantung Regan nya. Regan ini disiapkan oleh pemerintah pusat," kata Fasha.
"Pemerintah pusat hanya memberikan ke Labkesda provinsi Jambi dan hanya diberikan 100 sample untuk uji coba. Dan sample nya sekarang bersisa belasan dan kami tidak bisa," lanjutnya.
Fasha berharap, pemerintah pusat dapat memberikan izin kepada Labkesda di kabupaten kota agar penanganan dan tindakan kepada pasien bisa lebih cepat dilakukan.
"Kami harap Kementerian Kesehatan untuk bisa mengedukasi Labkesda kabupaten kota supaya bisa memberikan kewenangan melakukan uji sampel Omicron ini," ujarnya.(sap)
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Ombudsman dan KPK Bahas Soal Potensi Maladministrasi dan Korupsi di Jambi
Ombudsman Jambi Serahkan Rapor Kepatuhan Pemda di Provinsi Jambi 2021


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



