3 Bulan Berjalan Kaki Setelah Kabur dari LPKA Batanghari, Akhirnya Joko Menyerahkan Diri



Senin, 14 Februari 2022 - 10:08:53 WIB



Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan

JAMBERITA.COM - Kaburnya tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari waktu lalu. Kini hanya tersisa satu yang belum menyerahkan diri.

Dimana sebelumnya, sebanyak 24 tahanan, setelah kabur lalu satu persatu berhasil diamankan, baik menyerahkan diri maupun ditangkap oleh pihak kepolisian. Dan kali ini tersangka atas nama Joko Purnomo menyerahkan diri ke Polres Batanghari, setelah hampir 3 bulan menjadi target kejaran pihak Kepolisian.

Penyerahan diri Joko dibenarkan oleh, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, dirinya mengatakan penyerahan diri Joko dibantu oleh saudaranya, pada Sabtu (12/2/2022) sekira pukul 11.00 WIB 

"Saudara tersangka menghubungi salah satu personil Polres Batanghari, minta petunjuk mengenai tersangka, dan diarahkan langsung datang ke Polres Batanghari untuk menyerahkan tersangka," katanya, Senin (14/2/2022).

Kaswandi menjelaskan, Joko mengaku pada saat melarikan diri, dia berjalan kaki berhari hari bahkan ber minggu minggu, untuk mencapai tujuannya di daerah Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Pada saat Joko kabur dari Lapas LPKA Muara Bulian, Joko sempat bersembunyi semalam di kebun warga. Setelah itu Joko melanjutkan perjalanan kaki menuju kecamatan Bajubang, dengan berjalan kaki lebih kurang satu minggu.

Setelah sampai di Simpang Bajubang, Joko mencoba meminta bantuan dengan menghentikan kendaraan yang melintas, Al hasil Joko mendapatkan tumpangan mobil truk kearah Desa Penerokan.

"Setelah sampai Penerokan tersangka ini melanjutkan berjalan kaki menuju daerah Desa Bunut, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muara Jambi dan terus sampai di kecamatan Bayung Lincir, Musi Banyuasin dengan berjalan kaki membutuhkan waktu kurang lebih dua bulan," ungkapnya.

Sesampai di Bayung Lincir, pada 11 Februari 2022, Joko berusaha menghubungi saudara kandungnya dengan meminjam Handphone orang yang tidak dikenalnya. "Setelah menghubungi Saudaranya, Joko minta di jemput dan minta bantu menyerahkan diri ke Polres Batanghari," tuturnya.

Keesokkan harinya, (12/2/2022) saudara Joko bernama Sri Sumarni dan Diana menjemput Joko ditempat dimana mereka janjian. Mereka bertemu dan Joko minta bantuan saudaranya tersebut untuk menyerahkan diri ke Polres Batanghari sehingga pihak keluarga mengantarkan Joko langsung ke Polres.

Setelah diamankan Joko tersebut, Polres Batanghari berhasil mengamankan 23 orang tahanan kabur, dan masih mengejar satu lagi tersangka yang melarikan diri dari LPKA Muara Bulian atas Nama Mat Tarmajin (24). (afm)





Artikel Rekomendasi