Harga Minyak Goreng, Siapa yang Menggoreng ?



Jumat, 18 Februari 2022 - 08:20:30 WIB



Oleh : Dr. Noviardi Ferzi*

 

 

 

Memasuki tahun 2022 minyak goreng menjadi komoditas dengan kenaikan harga yang cukup tinggi. Melambungnya harga minyak goreng seperti saat ini belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, Senin, tanggal 14 Februari 2022 mencatat rata-rata harga minyak goreng kemasan bermerk 1 (per kg) harian di pasar modern di beberapa provinsi tercatat Rp 17,07 ribu per kg.

Secara keseluruhan, minggu ini rata-rata harga minyak goreng dilaporkan Rp. 17,21 ribu per kg. Di Papua, harga minyak goreng kemasan bermerk 1 di pasar modern menjadi yang termahal se-Indonesia dengan harga mencapai Rp 24.250 per kg.

Dibandingkan bulan lalu, harga minyak goreng kemasan bermerk 1 di provinsi ini lebih rendah. Sebelumnya di angka 25.250 per kg. Sementara di pasar modern Kepulauan Bangka Belitung, harga minyak goreng kemasan bermerk 1 dijual seharga Rp 21.750 per kg dan menjadi yang termahal kedua di dalam negeri. Kemudian di urutan ketiga, harga minyak goreng kemasan bermerk 1 di Kalimantan Utara seharga Rp 20.050 per kg, Bali Rp 18.750 per kg, dan Aceh Rp 17.900 per kg.

Sementara itu, terdapat sembilan provinsi dengan penjualan harga minyak goreng kemasan bermerk 1 di bawah rata-rata nasional. Tiga provinsi dengan harga jual minyak goreng kemasan bermerk 1 kg terendah adalah Jambi, Gorontalo dan Sulawesi Tengah. 

Tingginya harga minyak goreng ini cukup miris untuk sebuah negara penghasil sawit nomor satu di dunia. Harga tersebut rata - rata lebih tinggi 67 persen dari harga acuan pemerintah yaitu Rp 11.000 per liter.

Tanpa intervensi negara, tentu saja harga minyak goreng kemungkinan akan terus naik. Saat CPO kita makin dibutuhkan berbagai produk industri, ditambah produksi Malaysia masih belum pulih akibat kekurangan tenaga kerja. Kebijakan apa yang membuat harga minyak goreng mahal dan langka di pasaran ?

Sebenarnya kenaikan harga minyak goreng yang berujung pada kelangkaan stok barang seperti saat ini adalah salah pemerintah sendiri lewat kebijakan yang dibuat.

Konsumsi CPO di dalam negeri yang sebelumnya didominasi oleh industri pangan, kini menjadi industri biodiesel. Lonjakan tajam terjadi sejak 2020 dengan diterapkannya Program B20 (20% kandungan CPO dalam minyak biosolar).

Akibatnya terjadi pergeseran besar dalam konsumsi minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di dalam negeri.

Konsumsi CPO untuk biodiesel naik tajam dari 5,83 juta ton tahun 2019 jadi 7,23 juta ton tahun 2020. Di sisi lain, konsumsi CPO untuk industri pangan turun dari 9,86 juta ton pada 2019 jadi 8,42 juta ton di 2020.

Pola konsumsi CPO dalam negeri seperti itu dinilai akan terus berlanjut dan diperkirakan porsi untuk biodiesel akan terus meningkat sejalan dengan peningkatan porsi CPO dalam biodiesel lewat Program B30 atau bahkan lebih tinggi lagi.

Maka, ketika konsumsinya naik, pasokan sawit tidak bisa meningkat secepat kebutuhan biodiesel, maka mau tak mau diambil dari bahan baku minyak goreng ini, industri pangan yang vital bagi masyarakat.

Pengusaha lebih cenderung menyalurkan CPO-nya ke pabrik biodiesel karena pemerintah menjamin perusahaannya tidak bakal merugi. Pasalnya ada kucuran subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) jika harga patokan di dalam negeri lebih rendah dari harga Internasional.

Sebaliknya, jika CPO dijual ke pabrik minyak goreng, pengusaha tak mendapatkan insentif seperti itu. Dana BPDPKS dinikmati oleh pengusaha besar. Subsidi biofuel ini 79,04 %, rakyatnya cuma dapat 4,73 %. Jadi ini kebijakan keliru dari pemerintah yang menjadi penyebab utama naiknya harga minyak goreng.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sendiri mensinyalir dugaan kartel sebagai salah satu penyebab kenaikan harga minyak goreng. Komisi antimonopoli ini menduga para produsen besar mengatur pasokan dan harga. Ada empat produsen yang menguasai 46,5 persen pasar minyak goreng nasional. 

Lalu, pemerintah sendiri beralasan kenaikan harga minyak goreng pertama disebabkan karena gejala global akibat pasokan bahan baku untuk minyak nabati dunia ini menurun.

Menurut pemerintah terjadi penurunan produksi CPO dari Malaysia angkanya kisaran 8 persen. Kemungkinan produksi CPO dalam negeri di Indonesia juga akan turun, dari target 49 juta ton mungkin akan dihasilkan 47 juta ton.

Selain itu, Kanada sebagai pemasok minyak nabati untuk canola oil juga mengalami penurunan di angka 6 persen. Dengan hal ini maka harga minyak goreng dunia naik, sebab bahan baku tidak ada. Belum lagi ada krisis energi di beberapa negara, seperti di India, Eropa, China terjadi.

Dari berbagai alasan ini, penulis sepakat pada pasokan dunia akan CPO yang kurang ditambah kebijakan Bio diesel menjadi penyebab utama naiknya harga minyak goreng di Indonesia. Kondisi ini diperparah fakta bisnis empat perusahaan besar yang menguasai sekitar 40% pangsa pasar minyak goreng. Empat perusahaan tersebut memiliki usaha perkebunan, pengolahan CPO, hingga beberapa produk turunan CPO seperti biodiesel, margarin, dan minyak goreng.

Dengan struktur pasar yang seperti itu, industri minyak goreng di Indonesia masuk dalam kategori monopolistik yang mengarah ke oligopoli dan berpotensi menaikkan harga bersama-sama, dan kombinasi berbagai faktor inilah yang terjadi, membuat harga minyak goreng, terus di goreng, nyaris tak terkendali.

 

 

* Pengamat



Artikel Rekomendasi