JAMBERITA.COM, MERANGIN - Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto meminta pemain Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) Dam Semanyo menghentikan aktivitas Peti.
Himbauan ini disampaikan karena dampak kerusakan Dam Semanyo akibat penambangan Emas yang merusak ekosistem alam.
Hingga warga ilir Dam Semanyo pun kesulitan mendapat air bersih untuk mandi dan MCK.
Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto, langsung memerintahkan BKTM AIPDA Ismudiantoro untuk memberikan himbauan Larangan Peti di Dam Semayo.
"Iya kita himba kepada pemain untuk hentikan aktivitas PETI jenis Dompeng Dam Semanyo, "ungkap Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto.
Tak itu saja, Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto juga sering mendapat laporan masyarakat Kampung Baruh dan kelurahan pasar.
"Kita mendapat laporan dari kelurahan Kampung Baruh dan kelurahan pasar, tidak lagi menggunakan air Sungai Dam Semanyo, seperti MCK dan mandi, "jelas Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto.(oli)
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi
Harmonisasi Ranperbup Merangin, Kemenkum Jambi Bahas Batas Desa dan Dokumen Perencanaan
Kapolsek Tabir: Tidak Punya Surat Vaksin, Tidak Dapat Bantuan
Bupati Tanjab Barat Audiensi dengan Kaukus Perempuan Politik Indonesia
Pelabuhan Desa Tenam Jadi Solusi Pemprov Jambi, Urai Kemacetan Akibat Angkutan Batubara
Danrem 042/Gapu Pantau Penanganan Karhutla hingga Beri Vitamin ke Petugas di Tahura



