JAMBERITA.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta agar Hak Guna Usaha (HGU) di Provinsi Jambi diukur ulang.
Ini untuk memastikan rumor tanah yang dikuasai perusahaan melebihi HGU yang dimiliki.
Edi Purwanto mengatakan ada dugaan tanah yang dikuasai perusahaan-perusahaan di Jambi melebihi HGUnya.
"Kami menduga ada kelebihan HGU tapi harus dibuktikan. Maka Ukur ulang semua HGU yang ada di Provinsi Jambi, jika ada kelebihan bagikan untuk rakyat sekitar perkebunan," Ujar Edi Purwanto.
Saat ini kata Edi Purwanto karena jika kelebihan HGU terus dibiarkan, pendapatan pajak negara berkurang dan kesempatan rakyar untuk mendapatkan tanah semakin sulit.
Dia mengatakan konflik lahan di provinsi Jambi merupakan urutan kedua terbesar di Indonesia setelah Riau.
Saat ini sudah ada 107 pengaduan sudah masuk ke DPRD Provinsi.
" Sementara saat ini sudah banyak korban akibat konflik lahan ini, " Katanya.(*/sm)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
M Fauzi Akui 2 Kali Dipanggil Kejari Tebo Soal Dugaan Kasus Jalan Padang Lamo
Kadiskominfo Jambi Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

