JAMBERITA.COM- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi menyayangkan tindakan Bupati Kerinci yang melakukan pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci yang menyebabkan pemutusan jaringan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sudah seminggu pelayanan di Disdukcapil Kerinci tidak berjalan. Diungkapkan oleh pihak Disdukcapil Kerinci, hal ini terjadi karena adanya pemutusan koneksi internet oleh Kemendagri. Pemutusan ini merupakan buntut panjang dari pergantian Kepala Disdukcapil oleh Bupati Kerinci dari Natfriman ke Novearzen tanpa meminta izin kepada Kemendagri.
“Sangat hal ini bisa terjadi. Ini tentu merugikan masyarakat, terutama pelayanan dasar dari kelahiran hingga kematian. Seharusnya jangan terganggu apalagi ini sudah seminggu”, kata Saiful Roswandi pada Rabu, 9 Maret 2022 melalui WhatsApp.
Saiful meminta agar Bupati Kerinci dapat mencari solusi agar pelayanan dapat segera berjalan kembali serta meminta agar kedepannya semua tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan aturan.
“Cari solusi agar pelayanan dapat berjalan kembali, melakukan koordinasi dengan Kemendagri, apa yang perlu dilakukan agar pemutusan jaringan tidak berlarut. Jadikan ini pelajaran agar kedepannya apapun yang dilakukan harus mematuhi aturan, jangan sampai merugikan masyarakat”, tegas Saiful Roswandi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.(*)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Al Haris Lantik Dewas RSUD Raden Mattaher, Ini Kata Ombudsman Jambi
SAH Sukses Perjuangkan Mobilitas Ekonomi Masyarakat Hadapi Puasa dan Lebaran Bebas PCR dan Antigen
Pelayanan Tak Maksimal, Pejabat di RSUD Terancam Diganti, Ketua Dewas : Itu Hak Pak Gubernur


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



