LSMM Gelar Unjuk Rasa Di Gedung DPRD Jambi, Tuntut RUU TPKS Disahkan Secepatnya



Selasa, 15 Maret 2022 - 13:30:43 WIB



JAMBERITA.COM- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi melakukan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi pada Senin, (14/3/2022).

LSMM mengkritisi kelambanan legislatif untuk segera merampungkan pembahasan RUU TPKS dan mengesahkannya menjadi Undang - Undang.

"Aksi ini kami lakukan atas dasar ketidakpekaan DPR terhadap realita sosial mengenai kekerasan seksual yang semakin melonjak di Indonesia khususnya di Provinsi Jambi," ucap Rini Simamora selaku Koordinator Aksi.

Rini mengatakan Rancangan Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) merupakan satu - satunya solusi yang menurut pihaknya mampu memberikan perlindungan dan penanganan secara kompherensif kepada korban - korban kekerasan seksual.

Ditempat yang sama Ketua LSMM Jambi Ados Aleksander mengatakan RUU TPKS harus secepatnya disahkan menjadi Undang - Undang.

"Walaupun sudah dijadikan menjadi prolegnas prioritas dan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR, kami belum yakin sepenuhnya bahwasanya ini merupakan angin segar bagi rakyat Indonesia khususnya kaum perempuan karena sudah berkali - kali RUU ini naik turun prolegnas," ungkap Ados.

Lebih lanjut Ados mengatakan, terdapat 3 urgensi mengapa RUU TPKS harus segera disahkan. Pertama, terkait keterbatasan instrumen hukum karena regulasi KUHP. Kedua, melonjaknya angka kekerasan seksual di Indonesia. Ketiga, RUU TPKS memberikan perlindungan kompherensif bagi korban, keluarga korban, dan saksi. 

"Tak ada alasan untuk tidak menerima RUU TPKS ini. Hanya kaum yang pro kekerasan seksual yang akan menolaknya. Oleh karena itu, RUU ini harus terus didukung dan DPRD Jambi dalam hal ini bisa menggencarkan sosialisasi RUU TPKS kepada masyarakat untuk menggalang dukungan guna percepatan pengesahan," pungkasnya.(*/sm)





Artikel Rekomendasi