JAMBERITA.COM - Tim Gabungan Polda Jambi mengamankan 3 pasangan bukan suami istri dan 4 orang perempuan di kosan Memet dan Alpine, Selasa (15/3/2022) malam.
Mereka diamankan dalam rangka operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ke tempat hiburan dan kos-kosan yang berada di wilayah Kota Jambi.
Selain itu petugas gabungan juga mendatangi tempat hiburan malam yaitu Angel Wing's yang beralamat di komplek Transmart, Jalan Jenderal Sudirman, Tambak Sari, Kota Jambi.
Pantauan di lapangan, sejumlah pengunjung tengah asik duduk santai menikmati minuman bir sembari ditemani musik. Pada saat petugas datang musik dimatikan lampu gemerlap kelap kelip berubah menjadi terang.
Kemudian seluruh identitas pengunjung pria dan wanita pun diperiksa oleh petugas guna untuk mengetahui adanya pengunjung dibawah umur serta mengantisipasi adanya peredaran narkoba dan membawa senjata tajam.
"Bagi para personel lakukan penggeledahan badan. Setelah itu di cek KTP untuk melihat identitas para pengunjung," ujar AKP Irwan, Panit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.
Irwan juga meminta kepada pihak management Angel Wing's untuk mengurangi kapasitas pengunjung. "Dikurangi tempat kerumunannya, masker juga harus tetap dipasang mengingat ini masih pandemi Covid-19," jelasnya.
Setelah seluruh pengunjung Angel Wing's diperiksa identitasnya. Namun tidak ada satupun yang mencurigakan.(afm)
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Basket Pelajar DBL Jambi Menuju Training Camp Nasional, Dispora Harapkan Regenerasi Prestasi
Ratusan Prajurit Yonif Raider 142/Ksatria Jaya Jambi Diberangkatkan ke Papua
Internet Desa Program DUMISAKE Gubernur-Wakil Jambi di 6 Kabupaten Sudah Terkoneksi


DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya



