JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna interen dalam rangka perubahan Alat Kelengakapan DPRD (AKD), Jum'at (8/4/2022).
Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dengan mengumumkan beberapa nama dalam susunan AKD yang terbaru.
Ketua Badan Kehormatan (BK) itu Evi Suherman, Wakil Ketua Abun Yani. Kemudian Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) itu Akmalludin dan Wakil ketua Fauzi Ansori.
Komisi 1. Ketua : Hapis Hasbiallah, Wakil Ketua : Kamaludin Havis dan Sekretaris : Sahrudin. Komisi 2. Ketua, M. Juber, Wakil Ketua. : Abdul Hamid, Sekretaris. : Sofwan Ansori.
Komisi 3. Ketua : Wartono, Wakil Ketua, Ivan wirata, Sekretaris : Agus Rama, Komisi 4. Ketua, Fadli Sudria, Wakil Ketua. : Supriyanto, Sekretaris Eka Marlina.(afm)
Babak Baru Kasus Perumda Tirta Mayang, PH Rusdi Minta Oknum Polisi Pelapor Dihadirkan di Persidangan
Bupati Fadhil Arief Lantik 13 Pj dan 3 Kepala Desa PAW Kabupaten Batang Hari
Tokoh Muda Muaro Jambi Ingatkan Bupati BBS Soal Intervensi Proyek dan Kualitas APBD
Setahun, Harta Kekayaan El Halcon Dirut Bank 9 Jambi Naik Rp 7 M Lebih
Polda Jambi Terima 2.000 Paket Sembako Dari Bank Mayapada Untuk Dibagikan
Triwulan Pertama Tahun 2022, Ombudsman Jambi Terima 97 Aduan Masyarakat
Kasrem 042/Gapu Hadiri Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Jambi


