JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna interen dalam rangka perubahan Alat Kelengakapan DPRD (AKD), Jum'at (8/4/2022).
Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dengan mengumumkan beberapa nama dalam susunan AKD yang terbaru.
Ketua Badan Kehormatan (BK) itu Evi Suherman, Wakil Ketua Abun Yani. Kemudian Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) itu Akmalludin dan Wakil ketua Fauzi Ansori.
Komisi 1. Ketua : Hapis Hasbiallah, Wakil Ketua : Kamaludin Havis dan Sekretaris : Sahrudin. Komisi 2. Ketua, M. Juber, Wakil Ketua. : Abdul Hamid, Sekretaris. : Sofwan Ansori.
Komisi 3. Ketua : Wartono, Wakil Ketua, Ivan wirata, Sekretaris : Agus Rama, Komisi 4. Ketua, Fadli Sudria, Wakil Ketua. : Supriyanto, Sekretaris Eka Marlina.(afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism
Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Generasi Muda yang Demokratis
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Setahun, Harta Kekayaan El Halcon Dirut Bank 9 Jambi Naik Rp 7 M Lebih
Polda Jambi Terima 2.000 Paket Sembako Dari Bank Mayapada Untuk Dibagikan
Triwulan Pertama Tahun 2022, Ombudsman Jambi Terima 97 Aduan Masyarakat
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

