Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2023 mengenai pendanaan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 18 April 2022. PP tersebut mengatur sumber pendanaan dan pajak khusus IKN dalam pembangunan ibu kota baru.
INFOGRAFIS: Bantuan kesehatan bagi korban banjir di Sumatera
INFOGRAFIS: Indonesia uji klinis vaksin TBC inhalasi pertama
AP I Optimistis Layani Penerbangan Selama Penyelenggaraan G20


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



