JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi resmi mengumumkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022-2026.
Melalui surat Pengumuman yang tertandatangan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan bahwa, peringkat 1 s.d 5 adalah yang dinyatakan lulus menjadi komisioner komisi informasi yang diusulkan kepada Gubernur untuk segera dilantik dan diambil sumpah.
"Peringkat 6 s.d 10 merupakan cadangan atau nomor urut tunggu apabila pengganti antar waktu (PAW)," bunyi surat tersebut, Jum'at (20/5/2022).
5 orang yang dinyatakan lulus tersebut yaitu, Zamharir, Muhammad Almunawar, Nurul Fahmy, Siti Masnidar (Aning) dan Indra Lesmana.(afm)
Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Generasi Muda yang Demokratis
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Pemkab Tanjab Barat Perkuat Komitmen, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Dua Calon Paskibraka Melaju ke Tingkat Nasional, Korem 042/Gapu : Mudah-mudahan Tidak Dikembalikan
Dispora Pastikan Hasil Seleksi Calon Paskibraka Jambi Tidak Ada Intervensi
Kapolda Jambi Pimpin Upacara Harkitnas di Makam Taman Pahlawan
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

