JAMBERITA.COM - Komisi II DPRD Provinsi Jambi mengungkapkan ada 206 catatan yang belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) BPK Perwakilan.
"Ini persoalan bisa jadi pertanyaan, dari 2015 sampai 2021, ada 206 catatan belum ditindaklanjuti," kata Akmalludin setelah rapat di Ruang Badan Anggaran,
Akmalludin mengatakan lebih lanjut mereka juga akan berkonsultasi ke pihak BPK RI terkait temuan-temuan yang belum ditindaklanjuti di ruang lingkup Pemprov Jambi tersebut, kedepan harus bagaimana.
"Kita akan panggil, berkonsultasi dengan BPK, terkait temuan belum tuntas, tindaklanjut nya seperti apa BPK memperlakukan itu," bebernya.
Sementara Pemprov Jambi sudah 10 kali berturut turut mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetapi temuan juga selalu ada."Ini kita WTP terus, tapi persoalannya tidak terselesaikan, kita juga nanti minta Inspektur membawa 206 itu apa saja," tegasnya.
Selanjutnya, Akmalludin menegaskan pihaknya DPRD tentu berkomitmen dengan harapan semua temuan BPK dapat ditindaklanjuti oleh inspektorat secepatnya sebagai leading sektor.(afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism
Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Generasi Muda yang Demokratis
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Memperingati World Press Freedom Day 2022, AJI Jambi Gelar Diskusi Publik dan Panggung Aksi
Info Terkini Anak Lumpuh Layu di Penyengat Rendah, Balai Alyatama: BPJS Suci Sudah Lunas dan Aktif
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

