JAMBERITA.COM - BPJS Kesehatan Cabang Jambi juga turut hadir dalam audiensi bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto terkait dengan keluhan pelayanan dari beberapa rumah sakit dalam penanganan Pasien Thalasemia.
Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan Jambi Sri Widyastuti mengatakan, untuk klaim yang diajukan dari fasilitas kesehatan dilakukan verifikasi sesuai dengan ketentuan terlebih dahulu.
"Klaim yang masih belum lengkap administrasi atau perlu di konfirmasi ke fasilitas kesehatan memang akan dipending terlebih dahulu sampai dilengkapi oleh fasilitas kesehatan," ujarnya.
Apabila proses kelengkapan administrasinya telah terpenuhi, fasilitas kesehatan dapat mengajukan kembali klaim tersebut. Terkait dengan keluhan adanya penolakan, Sri Widyastuti mengatakan akan duduk bersama dengan pihak rumah sakit.
"Dalam waktu dekat konfirmasi ke RS dan meminta komitmen yang sudah mereka sepakati sebelumnya, akan duduk bareng dengan RS, (juga) Dinas Kesehatan dan stake holder terkait," pungkasnya.(afm)
Nah, KUA-PPAS APBD 2027 Sudah Disepakati : Selisih Rp25 Miliar di Disdik dan PUTR Baru Terkuak
SAH Tegas Pertahanan Nasional Prioritas Presiden Prabowo Menjamin Keberlanjutan Pembangunan
FH Unja Edukasi 1.000 Lebih Pelajar SMAN 1 Muaro Jambi soal Kawasan Tanpa Rokok
Ketua Pusat Kajian Disabilitas UIN STS Jambi Ikuti FGD Road Map Pendidikan Inklusi di PT di Jakarta
Jalin Sinergisitas, Pengurus FKPT Jambi Audiensi ke Kapolda Jambi
Edi Desak Dinkes Provinsi Jambi Ambil Peran Dalam Penanganan Penyandang Thalasemia
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



