JAMBERITA.COM - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI untuk Pemkot Jambi, ditemukan beberapa temuan atas laporan yang diberikan Pemkot Jambi.
Menindaklanjuti hal ini, Wakil Walikota Jambi Maulana melaksanakan rapat paripurna bersama dengan DPRD Kota Jambi. Kamis, (9/6/2022).
Catatan yang paling banyak dari BPK RI terhadap Pemkot Jambi yakni berasal dari aset. Beberapa aset yang dijadikan temuan salah satunya perumahan guru.
Maulana mengatakan, kendala yang dihadapi Pemkot Jambi untuk aset sendiri berasal dari aset-aset yang sertifikatnya masih belum atas nama Pemkot Jambi.
"Kalau aset yang tidak dikuasai pihak lain sudah bisa diselesaikan. Sekarang masih bermasalah yang dikuasai pihak lain," ujar Maulana.
Ia juga mengatakan, untuk perumahan guru pihaknya perlu waktu dalam penyelesaiannya.
"Perumahan guru, bukan lagi ditempati oleh yang bersangkutan, tapi anak cucu. Dari 24 baru 2. Jadi perlu waktu," sebutnya.
Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan mengatakan pihaknya menekankan kepada Pemkot Jambi agar segera menyelesaikan permasalah aset.
Terlebih perumahan guru, karena menurutnya aset perumahan guru setiap tahunnya menjadi temuan di BPK RI.
"Untuk aset tiap tahun bergulir, sertifikat terhadap perumahan guru. Memang kita tekankan, mudah-mudahan Kabag Aset bisa cepat menyelesaikan. Sehingga tidak lagi menjadi temuan ditiap tahunnya," jelasnya. (sap)
Rektor Unja Datangi Kejati Jambi Paparkan Pekerjaan 3 Gedung Baru Senilai Rp238 M
Pemegang IUP Diminta Komitmen Soal Polemik Angkutan Batubara di Jambi
Harga Tiket Tetap Promo, Besok Pergelaran LEMARI Hari Pertama Dari Teater Tonggak
Kualitas Air Sungai Batanghari Menurun, PETI Jadi Salah Satu Faktor Penyebab
Indeks Kualitas Air Sungai Batanghari di Angka 48,96 Kategori Tercemar, Ini Penyebabnya
SAH Minta APBN BP2MI 2023 Lindungi PMI Dari Ujung Rambut Hingga Ujung KakI
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

