JAMBERITA.COM, JAKARTA - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mewakili Pemerintah bersama Komisi II DPR RI melakukan rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Provinsi Papua pada Senin (27/6/2022). Rapat dilakukan setelah melaksanakan kunjungan kerja pada tanggal 24 hingga 26 Juni 2022, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat untuk 3 (Tiga) RUU Pemekaran Provinsi Papua.
Rapat Panja Dipimpin Ketua komisi II DPR RI, Pimpinan Komisi II beserta Anggota Komisi II yang hadir secara langsung/virtual. Selain itu, hadir juga mewakili dari Pemerintah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Staf Ahli Menteri Bappenas bidang Pembangunan sektor unggulan infrastruktur, Pejabat Kemenkeu RI, Pejabat Kemenkumhan RI.
Rapat diawali dengan laporan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi kepada Panitia Kerja yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang.
Rapat Panja RUU Pemekaran Provinsi Papua yang dilangsungkan pada hari ini menunjukan keseriusan Komisi II DPR RI dan Pemerintah dalam membentuk daerah pemekaran Provinsi Papua.
Rapat Panja dilakukan untuk mematangkan RUU, terutama setelah mendengar langsung aspirasi masyarakat Papua pada saat kunjungan kerja.
"Pada saat di Papua (kunjungan kerja), kami sudah mendengar aspirasi langsung, nah dalam rapat ini dibahas bagaimana agar aspirasi ini dapat diserap, makanya disinkronisasikan," kata Bahtiar.
Sebagaimana diketahui, prinsip utama pembentukan daerah pemekaran Provinsi Papua bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP). Oleh karenanya, Pemerintah bersama anggota legislatif di DPR berkomitmen menyusun RUU Pemekaran Provinsi Papua sesuai aspirasi dan keinginan masyarakat Papua.(*/sm)
Komisi Informasi Pusat Nilai Penting UU KIP Diterjemahkan dalam Bahasa Inggris
PLN Mobile Raih Penghargaan Marketeers Omni Brands of the Year 2022
Lewat Fun Bike, Kapolri Tegaskan Sinergitas Kunci Amankan Agenda Bangsa
Di Rakernas Nasdem, Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar Bicara Tata Kelola Keuangan Parpol
Ombudsman Minta Pemerintah Seriusi Regulasi Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



