JAMBERITA.COM - Hasil rapat Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Provinsi Jambi priode 8 Juli sampai dengan 14 Juli tahun 2022.
Untuk TBS kelapa sawit umur 10 sampai 20 tahun mengalami penurunan dari periode sebelumnya yakni dari Rp. 1.748,90 per kilogram menjadi Rp. 1.634,41 per kilogram.
Melalui surat edaran yang ditandatangani Kasi Hasil Perkebunan Disbun Provinsi Jambi, Supriyanto menjelaskan untuk Harga rata-rata minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) Rp 7.124,69 dari periode sebelumnya Rp. 7.709,47. Sementara itu untuk harga rata-rata inti sawit Rp. 4.209,52 serta Indeks K 91,81 persen.(sap)
Bupati Fadhil Arief Lantik 13 Pj dan 3 Kepala Desa PAW Kabupaten Batang Hari
Tokoh Muda Muaro Jambi Ingatkan Bupati BBS Soal Intervensi Proyek dan Kualitas APBD
Terungkap di Sidang : Tidak Ada Keterlibatan Mustazal dalam Perkara Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang
M Fauzi Pastikan Kegiatan di Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Berjalan
SAH Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Perbedaan Hari Raya Idul Adha
Jelang Idul Adha, Danrem 042/Gapu Bersama Gubernur Jambi Sidak Pasar Angso Duo
Perkuat Pembinaan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkum Jambi Tinjau Notaris Baru di Sarolangun


