Oleh: Amri Ikhsan*)
Hari pertama masuk sekolah, sebagian besar satuan pendidikan masih ‘bingung’ dengan kurikulum yang diterapkan. Memang Kemdikbud menawarkan 3 (tiga) opsi yang bisa dipilih satuan pendidikan: 1) Kurikulum 2013; 2) Kurikulum Darurat selama pandemi dan 3) Kurikulum Merdeka.
Sebenarnya, sebagian satuan pendidikan cenderung ingin mencoba kurikulum merdeka, ‘maklum’ kurikulum ‘baru’ yang bertujuan untuk pemulihan pembelajaran, maklum selama pandemi covid-19, pembelajaran tidak berlansung maksimal. Yang menarik adalah kurikulum terbaru ini mengandung terminologi merdeka, merdeka belajar, artinya unit pendidikan yaitu sekolah, guru-guru dan muridnya punya kebebasan. Kebebasan untuk berinovasi, kebebasan untuk belajar dengan mandiri dan kreatif. (Kemdikbud).
Perubahan kurikulum ini kelihatannya berbeda dengan sebelumnya, yang banyak menyasar filosofi pendidikan ‘level tinggi’, peraturan, juknis yang banyak berubah. Tapi kali ini perubahan menyasar pada satuan pendidikan khususnya guru. Hampir tidak ada terminologi khusus untuk guru pada perubahan kurikulum sebelumnya. (Media Indonesia)
Tapi kali ini, guru mendapat ‘gelar khusus’, guru penggerak, yang diharapkan mengambil tindakan yang muaranya memberikan hal yang terbaik untuk siswa. “Guru penggerak ini ‘dibedakan” dengan guru yang lain dan semua unit pendidikan, minimal paling tidak satu guru penggerak (Media Indonesia). Ini ‘manusia pilihan’ yang mengutamakan siswa dari apa pun, bahkan dari kariernya, mengutamakan pembelajaran siswa. Karena itu guru ini diharapkan mengambil tindakan-tindakan tanpa disuruh, diperintah, untuk melakukan yang terbaik. ‘Guru’ yang satu ini ditugasi untuk membentuk masa depan bangsa.
Berdasarkan data Kemendikbud-Ristek, sebanyak 143.265 lembaga pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK hingga SKB/SKBM di 34 provinsi dan 514 kabupaten ikut mengimplementasikannya. Sedangkan ada 223 RA, 1010 MI, 740 MTs dan 498 MA telah ditunjuk Kementerian Agama RI sebagai Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023.
Dalam penerapan Kurikulum Merdeka ini terkesan ada perbedaan perlakuan antara sekolah penggerak yang gurunya dipilih sebagai guru penggerak dengan sekolah ‘biasa. Bagi sekolah penggerak, mereka mendapat pelatihan, pendampingan hingga afirmasi dana. Sekolah ini mendapat perhatian khusus.
Guru Penggerak merupakan suatu program pelatihan, identifikasi, atau pembibitan calon pemimpin-pemimpin pendidikan Indonesia di masa depan. Menjadi guru penggerak, harus lulus seleksi dan mengikuti program pendidikan dan pelatihan selama sembilan bulan Program ini bertujuan untuk mencari agen-agen perubahan yang di masa depan akan memberikan dampak besar bagi institusi pendidikan guna melahirkan generasi penerus unggul Indonesia (Kemdikbud).
Berbeda dengan sekolah atau madrasah ‘biasa’, yang masih dalam ‘suasana’ kebingungan belum tahu apa yang harus disiapkan. Kalaupun harus ‘belajar’ mandiri, begitu banyak dokumen yang harus dipahami sehingga sekolah/madrasah dan guru guru ‘belum bergerak gerak’, padahal kunci implementasi Kurikulum Merdeka versi pemerintah adalah keberadaan ‘guru penggerak’.
Memang, guru penggerak itu dilatih untuk menjadi pemimpin pembelajaran untuk menerapkan merdeka belajar (baca- Kurikulum Merdeka) dan menggerakkan seluruh elemen pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada siswa (student center learning). Guru penggerak itu menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolahnya, serta mengembangkan program kepemimpinan siswa untuk mewujudkan sosok Profil Pelajar Pancasila.
Biasanya, guru yang hebat adalah guru dengan berkinerja baik selama proses pembelajaran. Mereka mengajar untuk meningkatkan kompetensi siswanya, mengajar dengan penuh semangat, serta mengembangkan kompetensi untuk “diri sendiri”. Tapi, bagi guru penggerak, bukan hanya sukses selama proses pembelajaran tapi juga bisa menyebarkan praktek praktek baik kepada guru lain dan komunitasnya dengan inovasi dan perubahan yang dilakukan.
Dari proses seleksi, guru penggeraklah yang dilatih untuk menyesuaikan tuntutan zaman dalam era digital dalam hal pendidikan karakter sebagai basis bagi siswa untuk tetap arief dan bijaksana dalam menghadapi perubahan perubahan global, dan memiliki sikap dan pandangan yang kritis dan bertanggung jawab dalam menghadapi revolusi indusri 4.0 maupun 5.0.
Dengan `kemampuan lebih` itu. guru penggeraklah yang mampu menggerakkan rekan guru yang lain untuk selalu berinovasi dan berkreasi dalam pembelajaran, memiliki kompetensi kepribadian yang bisa dicontoh, baik secara moral maupun spiritual sehingga menjadi menjadi ‘role model’ bagi siswa dan guru lain.
Guru penggeraklah yang merupakan inisiator pembelajaran digital dalam merdeka belajar yang memiliki kemampuan menjalankan aplikasi aplikasi pembelajaran yang mendukung pembelajaran tatap muka. Tentu, guru semacam ini harus melek teknologi dan piawai dalam berkomunikasi.
Secara teori, guru inilah yang memiliki kemampuan ‘mampuni’ dan merdeka dalam mengembangkan kompetensinya sebagai guru dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi belajar merdeka sekaligus mampu menggerakkan teman gurunya untuk berinovasi dalam ‘melenjitkan’ kompetensi siswanya.
Dalam pembelajaran merdeka belajar, guru inilah yang kegiatan pembelajaran berpihak pada siswa, dialah yang mampu menggerakkan siswanya untuk belajar sesuai dengan bakat dan kemampuan yang dimilikinya, menyiapkan sarana belajar untuk mencapai tujuan dari pendidikan sesuai dengan visi sekolah/madrasah.
Diyakini, guru inilah yang memiliki kemampuan untuk berinovasi dalam mengembangkan program sekolah/madrasah yang kualitas dan berkomunikasi dan menjalin kerja sama dengan orang tua dan komunitas sehingga orang tua berperan aktif dalam kemajuan sekolah/madrasah.
Harus diakui, guru inilah yang memiliki kompetensi kepribadian yang sempurna, memiliki kematangan emosional yang terpercaya, baik secara moral maupun spiritual dalam bersikap dan
bertindak dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan tradisi dan kebiasaan masyarakat.
Kita harus yakin bahwa guru pengerak ini tidak sebatas melaksanakan tugasnya sebagai guru dalam menyiapkan perencanaan pembelajaran, menyampaikan materi kepada siswa namun memiliki kemauan dan kemampuan dalam hal memimpin, berinovasi serta melakukan perubahan (Sirait, S., Murniarti, E., & Sihotang, H. ,2021).
Setidaknya, pada hari hari ini ditunggu sosok ‘guru penggerak’ yang akan membimbing, memberi pencerahan kepada guru guru ‘biasa’. Kerja sama dan kemurahan hatinya sangat diharapkan.
*) Penulis adalah Pendidik di Madrasah
Bayangan Dara Petak Dan Dara Jingga Dalam Ekspedisi Sungai Batanghari
Gubernur Al Haris Hadiri Panen Raya TNI di Desa Kota Baru Geragai, Dukung Ketahanan Pangan

