JAMBERITA.COM - Pacar Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak selesai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, di Mapolda Jambi, pukul 18.45 WIB, Minggu (24/7/2022).
Vera diperiksa penyidik selama lebih kurang 6 jam dan keluar dengan didampingi oleh Kuasa hukum nya yakni, Ramos Hutabarat dan Ferdi. "Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan almarhum Brigadir J," kata Ramos di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi.
Ramos juga menyampaikan bahwa Handphone merek iPhone milik Vera disita penyidik sebagai barang bukti."Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti," tambahnya. Penyidik Bareskrim Polri terus melalukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga maupun orang terdekat dari almarhum Brigadir Yosua Hutabarat.
Setelah pada Jumat, 22 Juli lalu memeriksa 11 anggota keluarga Brigadir J, hari ini penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap kekasih mendiang Brigadir J yakni Vera. Hal ini langsung dikonfirmasi kuasa Hukum Vera, yakni Ramos Hutabarat. "Saat ini saya sedang mendampingi Vera di Mapolda Jambi," ujarnya.(afm/ir)
Pelantikan DPC HKTI se-Provinsi Jambi Sukses Digelar, SAH Sukses Konsolidasi Petani Daerah
Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Autopsi Ulang Brigadir J Dijadwalkan Rabu, Kapolda Jambi Cek Persiapan ke RSUD Sungai Bahar
KAHMI Fokus Agenda Bangun Pendidikan dan Kemandirian Ekonomi
Ayo Mampir Geprek Telanai Cabang Korem, Ada Kopi Komando Asli Jambi


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



