JAMBERITA.COM - Universitas Jambi (UNJA) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jambi. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Rektor Lantai 7, Gedung UNIFAC UNJA Mendalo, pada Kamis (6/8/2026).
Acara dihadiri oleh Rektor UNJA Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., dan Kepala BPS Kota Jambi Kuswan Gunanto, S.ST., M.Ec.Dev. Turut hadir Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., sejumlah Dekan dan Wakil Dekan Fakultas, dan Ketua Tim Kerja Sama UNJA beserta anggota.
Kegiatan penandatanganan ini mencakup tiga agenda, yakni penandatanganan MoU antara UNJA dengan BNN Provinsi Jambi, penandatanganan MoU antara UNJA dengan BPS Kota Jambi, serta diskusi implementasi kerja sama dari kedua MoU tersebut.
Rektor UNJA Prof Helmi menegaskan kerja sama ini sejalan dengan tridharma perguruan tinggi, di mana mahasiswa UNJA nantinya dapat menjalani magang di BNN dan BPS, sementara dosen dapat melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat bersama kedua lembaga.
Rektor juga mengingatkan bahwa Provinsi Jambi saat ini berada pada status zona merah peredaran narkotika. UNJA juga telah melaksanakan deklarasi anti narkoba bersama mahasiswa baru, dosen, tenaga kependidikan, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) pada 2025 lalu. Namun menurutnya, komitmen itu tidak boleh berhenti pada seremonial semata.
“Tapi memang tidak bisa berhenti pada deklarasi saja. Sama nanti insya Allah kita tidak berhenti pada MoU yang akan kita tanda tangan. Universitas Jambi siap mendukung untuk BNN dan Statistik Kota Jambi,” ujar Rektor.
Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin memaparkan situasi peredaran narkotika di Jambi yang dinilai mengkhawatirkan. Secara nasional, BNN mencatat lebih dari 4 juta orang telah terpapar narkotika, sementara di Provinsi Jambi jumlahnya tercatat lebih dari 3.000 orang berdasarkan hasil deteksi dini dan laporan sukarela. BNN meyakini angka riil di lapangan bisa 3 hingga 5 kali lebih tinggi dari data tersebut.
Brigjen Asep juga menyampaikan komitmen BNN untuk tidak hanya berfokus pada edukasi preventif, tetapi juga mendorong penguatan kebijakan di lingkungan kampus agar bebas dari narkoba, serta membuka ruang bagi riset mahasiswa dan dosen UNJA, termasuk potensi kolaborasi dengan calon tenaga medis dalam penanganan korban yang terpapar narkotika.
“MoU ini tidak hanya sekadar dokumen administratif, tapi juga harus menjadi ikrar bersama. Kita ingin mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Jambi Kuswan Gunanto menjelaskan bahwa tugas utama BPS adalah menyediakan data statistik resmi negara, termasuk indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran.“Data-data kami sifatnya dasar, memang harus dibutuhkan keilmuan untuk mengeksplorasi sehingga datanya bisa lebih berguna,” ujarnya.
Sebagai bentuk implementasi konkret, kerja sama dengan BPS ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA) di tingkat fakultas, yakni antara Fakultas Hukum UNJA dan BPS, serta antara Fakultas Pertanian UNJA dan BPS. Ruang lingkup implementasi turut mencakup pembahasan riset tanaman obat, program magang, rekomendasi regulasi kebijakan, hingga skema kerja sama lanjutan lainnya.
Selengkapnya : www.unja.ac.id
UNJA, BNN hingga BPS : Sepakat Kolaborasi Riset Magang dan Pengabdian Masyarakat
UBR Jambi Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Gelombang II Hingga 31 Agustus 2026
Semarakkan Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Beragam Fun Game
UNJA Gandeng Yayasan An-Nahl Kembangkan Klinik Kesehatan Pesantren
Edukasi Sejarah Sejak Dini, TKIT Al-Azka Kota Jambi Jelajahi Museum Siginjei
Dosen UBR JAMBI Beri Edukasi TB Paru di Puskesmas Simpang Kawat Lewat FGD dan Buku Panduan
Triwulan II 2026, Ombudsman Jambi Peringkat 3 Nasional Penyelesaian Laporan



