JAMBERITA.COM - Dalam upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan oleh Penyelenggara Negara (PN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar perencanaan dan penganggaran APBD dilaksanakan sesuai tahapan dan terbebas dari praktik korupsi.
Maka diadakan rapat koordinasi pemberantasan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran APBD pemerintah daerah Provinsi Jambi.
Dalam rakor tersebut, Gubernur Jambi Al Haris bersama dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Bupati Walikota se-provinsi Jambi, Ketua dan Wakil Ketua DPRD kabupaten kota se-provinsi Jambi melakukan penandatanganan pernyataan komitmen antikorupsi, antigratifikasi, antipungli dan antisuap dalam perencanaan dan penganggaran APBD.
Penandatanganan pernyataan tersebut, disaksikan oleh Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi, Kabupaten Kota se-provinsi Jambi.
"Bahwa kami akan melaksanakan proses anggaran dengan baik dan benar dan akuntabel. Dan menolak pungli dan suap apalagi uang ketok palu," kata Haris. Selasa, (13/9/20222).
Haris berharap, dengan adanya penandatanganan pernyataan komitmen antikorupsi, antigratifikasi, antipungli dan antisuap dalam perencanaan dan penganggaran APBD ini jangan sampai ada temuan kasus di Provinsi Jambi.
"KPK meminta para Bupati, Walikota, dan DPRD untuk lebih berhati-hati dalam upaya menciptakan anggaran yang betul untuk rakyat. Jangan sampai ada kongkalikong yang menjadi temuan yang merugikan uang negara," jelasnya. (sap)
Gubernur, Bupati Walikota Serta Pimpinan DPRD Tandatangani Komitmen Antikorupsi, KPK : Hati-hati
Rakor di Jambi, KPK Ingatkan Penyusunan APBD Bebas dari Korupsi
Keren Abis ! SAH Bawa Program Germas Eliminasi Malaria ke Jambi
Sempat Molor, Gedung Baru SMAN 12 Kota Jambi dengan DAK Rp6,27 M Diklaim Mulai Dikerjakan
Jabat Pangdam II/Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Hilman Hadi Akan Kunjungan Perdana Ke Jambi
Sinergi Gakkum, Kajati Kunjungi Kapolda Jambi Bahas Pelaksanaan Restoratif Justice
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

