Klaim Bayar Sewa Saat Pemprov Jambi Tertibkan Aset Tanah, Tapi Tak Masuk ke Kas Daerah, Ini Kata KPK



Jumat, 16 September 2022 - 23:15:33 WIB



Suasana Dilokasi Saat Penertiban Aset Tanah Milik Pemprov Jambi.
Suasana Dilokasi Saat Penertiban Aset Tanah Milik Pemprov Jambi.

JAMBERITA.COM - Tim Koordinasi dan Supervisi KPK mengawal pemasangan plang merek di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di beberapa titik lokasi di Kota Jambi, Jum'at (16/9/2022).

Selain BPKPD, pemasangan 8 plang merek itu juga melibatkan, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Satpol-PP, BPN serta juga hadir PPNS. Namun disalah satu titik, terdapat temuan bahwa yang membangun diatas tanah tersebut selama ini mengaku telah melakukan pembayaran sewa ke Pemda.

Dari hal tersebut sedikit membuat sebagian tercengang, sebab kemana dan kepada siapa setoran tersebut diberikan."Itu nanti coba akan kita panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi dan minta untuk dapat pertanggungjawaban," tegas Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pirngadi di lokasi.

Menurut Agus, kalau memang benar yang bersangkutan mengambil setoran atau kewajiban daripada penyewa.Maka pihaknya akan menuntut kepada oknum yang disebut sebagai penerima sewa untuk segera dikembalikan ke kas daerah karena itu hak daerah."Akan kita bawa ke tuntutan ganti rugi daerah," jelasnya.

Dalam waktu dan kesempatan yang sama, salah satu Tim Korsupgah KPK Jhanatan juga membenarkan telah mendengar bahwa ada yang menyampaikan telah melakukan setoran kepada Pemda. Namun tidak masuk dalam kas daerah sehingga dinilai juga menyalahi aturan.

"Iya (menyalahi-red), setoran sudah bayar, tetapi tidak masuk ke kas daerah katanya. Kalau sewa kan ada Perda, harusnya setor ke daerah, tapi nggak tahu ke siapa, berapa bayar nya," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi