JAMBERITA.COM- Istri dari Fachrori Umar mantan Gubernur Jambi Hj Rahimah Fahrori memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Mapolda Jambi, Kamis (22/9/22).
Dengan menggunakan baju berwarna hitam dan di dampingi satu orang perempuan, Rahimah Fahrori tiba di Mapolda Jambi dan masuk ke ruang pemeriksaan KPK pukul 16.00 wib.
Untuk diketahui, Rahimah Fahrori merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bersama 27 orang anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya dalam kasus suap RAPBD.
Hingga saat ini Rahimah Fahrori masih didalam ruang pemeriksaan KPK.(*/irw)
Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Ini Kata Juber Soal Status Tersangka
Ditpolairud Polda Jambi Amankan 10 Preman Pasar Angso Duo, Diduga Pungli
KPK Angkat Bicara Soal Beredarnya Nama-Nama Tersangka Baru Suap Ketok Palu
Beredar Puluhan Nama-nama Tersangka Baru Kasus Suap Ketok Palu
Oknum Pengusaha Batubara di Jambi Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Ancam Lapor ke Mabes Polri
