JAMBERITA.COM- Direktur PT Athar Graha Persada Basri Muhammad Imaduddin kembali menjalani pemeriksaan terkait Kasus Suap uang Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi TA 2017-2018, di Mapolda Jambi, Selasa (27/9/2022).
Pria yang akrab disapa dengan sebutan Iim ini keluar dari ruang penyidikan KPK di Mapolda Jambi sekitar pukul 13.30 WIB. Ia mengatakan telah memberikan keterangan untuk 28 tersangka dan menjalankannya dengan pasrah. "Saya sudah pasrah dan berikan keterangan yang kooperatif dengan penyidik (KPK)," ujarnya.
Iim menyebutkan dirinya telah menjalani pemeriksaan dan dipanggil KPK sebanyak 40 kali. "Ada sekitar 6 rangkap berkas yang ditandatangani hasil dari pemeriksaan, pertanyaannya masih berkaitan dengan yang lama dan untuk 28 tersangka baru," pungkasnya.(ir/afm)
Pemprov Jambi Gelar Rakor Persiapan Pembangunan Tol Jambi–Rengat Fase I
Integrasikan Project-Based Learning, Teknologi Pertanian UNJA Garap Kurikulum OBE Bareng Pakar IPB
Perkuat Tri Dharma dan Target PTN-BH, UNJA dan UNP Resmi Perpanjang Kerja Sama
Pilih Satu Hari Lebih Cepat, Eks Kadishub Varial Adhi Putra Kembali Diperiksa KPK
Buka Pelatihan Petugas Regsosek 2022, Edi Purwanto Minta Petugas Jaga Integritas
Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi Bidang Kepegawaian Tingkat Nasional
Pemprov Jambi Gelar Rakor Persiapan Pembangunan Tol Jambi–Rengat Fase I



