JAMBERITA.COM- Direktur PT Athar Graha Persada Basri Muhammad Imaduddin kembali menjalani pemeriksaan terkait Kasus Suap uang Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi TA 2017-2018, di Mapolda Jambi, Selasa (27/9/2022).
Pria yang akrab disapa dengan sebutan Iim ini keluar dari ruang penyidikan KPK di Mapolda Jambi sekitar pukul 13.30 WIB. Ia mengatakan telah memberikan keterangan untuk 28 tersangka dan menjalankannya dengan pasrah. "Saya sudah pasrah dan berikan keterangan yang kooperatif dengan penyidik (KPK)," ujarnya.
Iim menyebutkan dirinya telah menjalani pemeriksaan dan dipanggil KPK sebanyak 40 kali. "Ada sekitar 6 rangkap berkas yang ditandatangani hasil dari pemeriksaan, pertanyaannya masih berkaitan dengan yang lama dan untuk 28 tersangka baru," pungkasnya.(ir/afm)
Sulap Limbah Bawang & Jagung, Mahasiswa UNJA Ciptakan Teh Antivirus hingga Jebol Pendanaan Menteri
Istimewa, Prodi S1 Gizi UBR Jambi Sambut Puluhan Mahasiswa Baru dengan Capaian Akreditasi Unggul
Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Kombes dalam Kasus Penipuan Rekrutmen Polri
Pilih Satu Hari Lebih Cepat, Eks Kadishub Varial Adhi Putra Kembali Diperiksa KPK
Buka Pelatihan Petugas Regsosek 2022, Edi Purwanto Minta Petugas Jaga Integritas
Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi Bidang Kepegawaian Tingkat Nasional
Tiga atlet Jambi perkuat Indonesia di Asian Games Jepang 2026



