JAMBERITA.COM - Bagi anda para pengendara sebaiknya segera melengkapi surat-surat dan kendaraan pasalnya, Ditlantas Polda Jambi akan menggelar Operasi Zebra Siginjai pada Senin, (3/10/2022) mendatang.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan Operasi Zebra ini dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Untuk Operasi Zebra Siginjai Polda Jambi dilaksanakan selama 14 hari. "Operasi Zebra Siginjai dimulai dari 3 - 17 Oktober 2022 nanti," ujarnya. Jum'at (30/9/2022).
Dhafi menjelaskan operasi Zebra Siginjai kali ini tidak melakukan razia, akan tetapi melalui uji petik dengan menempatkan sejumlah personel di beberapa titik dimana mereka melakukan pengaturan lalu lintas.
"Untuk di Kota Jambi pelanggaran pengendara untuk ditilang kita lebih menggunakan E-TLE sedangkan luar Kota Jambi penindakannya secara konvensional berupa teguran dan melakukan penilangan ke pengendara,"jelasnya.
Ia menyebutkan jumlah personel yang diterjunkan dalam Operasi Zebra Siginjai sebanyak 691 personel gabungan dari beberapa Satker Polda Jambi dan stakeholder terkait. Adapun sasaran selama Operasi Zebra Siginjai berlangsung yakni:
1. Tidak mengunakan helm/helm tidak SNI, 2.pengemudi yang dalam keadaan mengantuk atau mabuk, 3.melawan arus, 4. Pengemudi di bawah umur, 5. kecepatan tinggi, 6. Tidak gunakan sabuk keselamatan, 7.Berboncengan lebih dari 1 orang.(afm)
Ketua Gerindra Jambi Dukung Evaluasi BGN, SAH Tekankan Perbaikan Tata Kelola
Ade Erma Beri Selamat ke Nanik S.Dayang hingga Soroti Penahan Eks Kepala BGN : Ini Alarm!
Wabup Katamso Ajak Pemuda Berperan Aktif Sukseskan Pembangunan Daerah
Naik Rp. 7,89/kg, Berikut Harga TBS Kelapa Sawit Dinas Perkebunan Provinsi Jambi
Tiga Pejabat Eselon III Resmi Dilantik, Kejati Jambi Perkuat Struktur Organisasi
