JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tingkat provinsi Jambi.
Rakor berlangsung di lantai dua Hotel Abadi Suite dengan dihadiri oleh semua pihak yang berkepentingan, seperti dari Biro Otda dan Pemerintah Provinsi Jambi, Polda Jambi dan lain-lain, Senin (10/10/2022).
Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal menyampaikan dalam persiapan maka dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi setiap Parpol Kab/Kota Provinsi untuk memastikan terkait dengan keanggotaan.
"KPU akan melakukan pengecekan benar atau tidak yang bersangkutan adalah anggota Parpol," paparnya. Verifikasi Faktual akan dimulai pada 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022 mendatang.
Selanjutnya Apnizal juga mengungkapkan apabila Yang Bersangkutan tidak bisa hadir disaat proses Verifikasi, maka Parpol diminta untuk memfasilitasi dengan metode Video Call terhadap anggota.
"Ini dilakukan dalam rangka persiapan, karena di 2024 bukan hanya pemilu tetapi, juga pilkada dilakukan secara serentak," jelasnya, pada 14 Desember 2022 KPU akan mengumumkan berapa Parpol yang akan menjadi peserta pemilu 2024.
Apabila pada saat proses verifikasi faktual adanya perubahan status/perpindahan kantor Parpol, maka Apnizal meminta kepada pihak terkait segera menyampaikan informasi tersebut satu hari sebelum verifikasi faktual berlangsung.(afm)
Pertamina : Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026, Tidak Benar!
Kemenkum Jambi Selaraskan Empat Ranbup Batang Hari, Mulai dari Aturan RSUD hingga RKPD 2027
Perkuat Ketertiban Daerah, Kemenkum Jambi dan Satpol PP Tanjab Barat Godok Ranperda Inisiatif Baru
Memperingati Milad Kohati ke-56, Kohati Pertanian UNJA Gelar "Kohati Show"
Sinsen Luncurkan Supersport New CBR250RR Berkarakter Big Bike
Selain Lahan 13,4 Ha untuk Kodam, Al Haris Juga Hibahkan Dana Rp2,5 M Pembangunan Rumdis Kasrem

