JAMBERITA.COM - Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dalam waktu dekat akan melakukan periksaan terhadap pihak perusahan PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS).
Ini dikarenakan, adanya aktivitas Sumur minyak ilegal mengeluarkan gas sehingga berpotensi menyebabkan Kebakaran di areal perkebunan tersebut.
"Pihak perusahaan PT AAS akan kita panggil dan periksa, kok bisa ada yang nambang minyak disana," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Kurniawan. Rabu (12/10/2022).
Selain diperiksa, Arief menjelaskan pihaknya juga meminta PT AAS mencari solusi untuk segera menutup seluruh sumur minyak ilegal yang berada dalam area perkebunan mereka.
Sebab kata Arief, penutupan sumur minyak ilegal tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar menurut keterangan pihak SKK Migas. Apalagi, sumur minyak ilegal tersebut bukan berada di area Pertamina sehingga anggaran untuk menutup sumur minyak tersebut tidak ada.
Ia menambahkan sumur minyak ilegal ini harus cepat segera ditutup karena dengan adanya mengeluarkan semburan gas area disekitar menjadi rawan kebakaran. "Tempat tersebut rawan terbakar pada posisi berapa meter dari sumur minyak ilegal tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, Tim gabungan Polda Jambi dan Pertamina EP unit kerja SKK Migas turun langsung melakukan pengecekan terhadap satu buah sumur Illegal yang mengeluarkan minyak dikarenakan adanya tekanan Gas, Kamis (06/10/22).
Menurut keterangan dari pihak Pertamina estimasi biaya tutup sebesar Rp3,3 Milyar, dan sudah melakukan koordinasi dengan Pihak SKK MIGAS dan PERTAMINA EP Jambi terkait dengan penutupan sumur ilegal tersebut.
Pihak kepolisian juga akan terus memantau aktivitas illegal khususnya di KM 51 area perkebanunan PT AAS agar tidak terjadi kembali kebakaran akibat minyak ilegal.(afm)
SAH Dorong Hilirisasi Sawit, Petani Jambi Harus Naik Kelas Jadi Pelaku Industri
Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan Remisi Hari Anak Nasional di LPKA Muara Bulian
Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Akui Teken RKAP 2022-2023, Dirtek Malah Jadi Tersangka, PH : Aneh!
Terima Aduan Pelayanan RSUD Raden Mattaher Lamban, Ombudsman: Dilapor ke Direktur, Baru Ada Tindakan
Dukung Penghentian Angkutan Batubara, Prof Asad: Jangan Dua Hari, Tak Efektif
Tingkatkan Ranking Dunia, UIN STS Jambi Genjot Penelitian dan Publikasi
DPRD Jambi Minta Pengoperasian Barcode BBM Subsidi Bermasalah Dihentikan



