JAMBERITA.COM - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Dinas PUPR Provinsi Riau, Rabu (12/10/22). Kegiatan studi banding anggota Komisi III didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Dr. Faizal Riza, ST, MM.
Dalam studi banding itu rombongan dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, dihadiri oleh anggota Komisi III lainnya, ada Bustami Yahya, Nur Tri Kadarini, Maimaznah serta tenaga ahli dan pendamping Komisi III.
Ivan Wirata membenarkan bahwa anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi sedang melakukan studi banding ke PUPR Provinsi Jambi."Iya sekarang kami lagi Stuba ke PUPR Provinsi Riau, kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 10-13 Oktober 2022 hari dan langsung balik ke Jambi," katanya.
Ia juga mengatakan, tujuan pada studi banding itu mereka ingin bertukar pikiran dan berbagai informasi soal penanganan irigasi wewenang Provinsi.(afm)
Nah, KUA-PPAS APBD 2027 Sudah Disepakati : Selisih Rp25 Miliar di Disdik dan PUTR Baru Terkuak
SAH Tegas Pertahanan Nasional Prioritas Presiden Prabowo Menjamin Keberlanjutan Pembangunan
FH Unja Edukasi 1.000 Lebih Pelajar SMAN 1 Muaro Jambi soal Kawasan Tanpa Rokok
Bupati Didampingi Ketua TP PKK Kunjungi Kafilah MTQ Nasional Asal Tanjab Barat
Dituduh Punya Kebun di Kawasan Hutan, PT.Kriston Agro : Diadukan ke Pengadilan Atas Pun Kami Ikuti
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



