JAMBERITA.COM - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 Tim gabungan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polda Jambi merazia sejumlah warung penjual minuman keras (Miras) guna mewujudkan Kamtibmas yang aman dan tertib.
Salah satu warung yang disasar yakni berada di Jalan Dr. Purwadi Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi pada Minggu (4/12/2022) malam.
Di lokasi ini, tim gabungan yang terdiri dari personel Jatanras Ditreskrimum, Satbrimob, Ditlantas, hingga Samapta Polda Jambi memeriksa warung kelontong diduga menjual minuman keras.
Hasilnya, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai merek.Dalam operasi pekat ini, petugas mengimbau agar semua pihak mengikuti semua aturan yang berlaku, termasuk dalam penjualan minuman keras.
"Polda Jambi akan terus melakukan patroli, untuk menciptakan kenyamanan di masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2023," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy.(*)
Momentum 1 Muharram 1448 H, SAH Ajak Umat Islam Jadikan Hijrah sebagai Semangat Perubahan dan Pengab
Kejar Target RKT RB Triwulan II, Kemenkum Jambi Matangkan Data Dukung Lewat Entry Meeting
OJK Buka Suara Hasil Audit Forensik Bank Jambi Sudah Keluar, Krimsus Dikabarkan Turun Tangan?
Hijau Tosca, Yamaha Fazzio Neo Cyan Banyak Diminati Warga Jambi
Kejar Target RKT RB Triwulan II, Kemenkum Jambi Matangkan Data Dukung Lewat Entry Meeting


