JAMBERITA.COM - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 Tim gabungan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polda Jambi merazia sejumlah warung penjual minuman keras (Miras) guna mewujudkan Kamtibmas yang aman dan tertib.
Salah satu warung yang disasar yakni berada di Jalan Dr. Purwadi Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi pada Minggu (4/12/2022) malam.
Di lokasi ini, tim gabungan yang terdiri dari personel Jatanras Ditreskrimum, Satbrimob, Ditlantas, hingga Samapta Polda Jambi memeriksa warung kelontong diduga menjual minuman keras.
Hasilnya, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai merek.Dalam operasi pekat ini, petugas mengimbau agar semua pihak mengikuti semua aturan yang berlaku, termasuk dalam penjualan minuman keras.
"Polda Jambi akan terus melakukan patroli, untuk menciptakan kenyamanan di masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2023," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy.(*)
Wamendikdasmen RI : Dana Bos Harus Transparan, Efisien dan Berdampak ke Sekolah
Wujudkan Jambi Tertib Lalu Lintas, Sinsen Gencarkan Edukasi #Cari_aman
Hijau Tosca, Yamaha Fazzio Neo Cyan Banyak Diminati Warga Jambi





