JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perusahaan batubara sebesar Rp9 Miliar (M). Jumlah yang diterima tersebut jauh dengan apa telah diajukan Pemprov pada waktu lalu.
Dijelaskan Sekda Provinsi Jambi Sudirman, hasil pembicaraan antara Pemprov Jambi bersama Kementerian ESDM bahwa alokasi dana yang diterima diutamakan untuk perbaikan ruas-ruas jalan yang rusak dijalan Nasional.
"Tetapi bisa juga digunakan untuk mendukung lalulintas misalnya rambu-rambu dan sebagainya," ungkapnya, kepada Jamberita.com Senin (12/12/22).
Sebelumnya, Pemprov Jambi telah menyodorkan sebanyak 14 titik jalan Nasional yang rusak parah akibat angkutan batubara yang membutuhkan perbaikan secepat mungkin. "Dengan alokasi sebesar Rp.9 M, tidak mungkin semuanya diperbaiki hanya titik titik tertentu saja," tutupnya. (Tna)
Sulap Limbah Bawang & Jagung, Mahasiswa UNJA Ciptakan Teh Antivirus hingga Jebol Pendanaan Menteri
Istimewa, Prodi S1 Gizi UBR Jambi Sambut Puluhan Mahasiswa Baru dengan Capaian Akreditasi Unggul
Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Kombes dalam Kasus Penipuan Rekrutmen Polri
Sebanyak 38 Jurnalis di Provinsi Jambi Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Tiga atlet Jambi perkuat Indonesia di Asian Games Jepang 2026



