Pemprov Jambi Terima CSR Rp9 M dari Perusahaan Tambang Batubara



Selasa, 13 Desember 2022 - 12:29:52 WIB



Sekda Provinsi Jambi Sudirman.
Sekda Provinsi Jambi Sudirman.

JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perusahaan batubara sebesar Rp9 Miliar (M). Jumlah yang diterima tersebut jauh dengan apa telah diajukan Pemprov pada waktu lalu.

Dijelaskan Sekda Provinsi Jambi Sudirman, hasil pembicaraan antara Pemprov Jambi bersama Kementerian ESDM bahwa alokasi dana yang diterima diutamakan untuk perbaikan ruas-ruas jalan yang rusak dijalan Nasional.

"Tetapi bisa juga digunakan untuk mendukung lalulintas misalnya rambu-rambu dan sebagainya," ungkapnya, kepada Jamberita.com Senin (12/12/22).

Sebelumnya, Pemprov Jambi telah menyodorkan sebanyak 14 titik jalan Nasional yang rusak parah akibat angkutan batubara yang membutuhkan perbaikan secepat mungkin. "Dengan alokasi sebesar Rp.9 M, tidak mungkin semuanya diperbaiki hanya titik titik tertentu saja," tutupnya. (Tna)





Artikel Rekomendasi