JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perusahaan batubara sebesar Rp9 Miliar (M). Jumlah yang diterima tersebut jauh dengan apa telah diajukan Pemprov pada waktu lalu.
Dijelaskan Sekda Provinsi Jambi Sudirman, hasil pembicaraan antara Pemprov Jambi bersama Kementerian ESDM bahwa alokasi dana yang diterima diutamakan untuk perbaikan ruas-ruas jalan yang rusak dijalan Nasional.
"Tetapi bisa juga digunakan untuk mendukung lalulintas misalnya rambu-rambu dan sebagainya," ungkapnya, kepada Jamberita.com Senin (12/12/22).
Sebelumnya, Pemprov Jambi telah menyodorkan sebanyak 14 titik jalan Nasional yang rusak parah akibat angkutan batubara yang membutuhkan perbaikan secepat mungkin. "Dengan alokasi sebesar Rp.9 M, tidak mungkin semuanya diperbaiki hanya titik titik tertentu saja," tutupnya. (Tna)
Pelantikan DPC HKTI se-Provinsi Jambi Sukses Digelar, SAH Sukses Konsolidasi Petani Daerah
Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Sebanyak 38 Jurnalis di Provinsi Jambi Ikuti Uji Kompetensi Wartawan


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



