JAMBERITA.COM – Potensi Sumber Kesejahterahan Sosial di Provinsi Jambi melalui CSR perusahan belum berjalan maksimal, sehingga forum yang telah dikukuhkan agar dapat menginformasikan serta melaporkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, pihak perusahaan mana saja yang sudah menjalankan tanggung jawab lingkungan tersebut.
Untuk diketahui, bahwa Gubernur Jambi Al Haris pada Agustus 2022 lalu telah mengukuhkan Forum TJSLBU/CSR Provinsi Jambi periode 2022-2027 di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi Rosnifah mengatakan sebagaimana telah diatur dan mengacu kepada Permensos nomor 9 bahwa setiap provinsi wajib membentuk forum CSR. Dan itu sudah dikukuhkan oleh Gubernur Jambi Al Haris yang diketuai oleh Direktur Utama Bank 9 Jambi.
“Dengan harapan Ketua Forum CSR dapat melaporkan perusahan perusahan yang sudah berjalan untuk dapat dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Gubernur Jambi, kegiatan apa saja yang sudah mereka lakukan oleh perusahan perusahan,” katanya, saat dikonfirmasi Jamberita.com , Minggu (18/12/2022).
Menurut Rosnifah terkait dengan CSR tersebut, leading sektornya ada dua, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Bidang Ekonomi dan Pendidikan dan Dinsosdukcapil sendiri terkait dengan kesejahteraan social.”Nanti tanggal 26, kami ada rapat tentang optimaliasasi, evaluasi forum CSR apa yang sudah mereka lakukan, kami berharap dengan adanya forum ini perusahan itu mempunyai semacam wadah, kami Dinsos akan melakukan penilaian, karena setiap tahunnya Kementerian melakukan penilaian terhadap perusahan mana saja yang secara continue melaporkan CSRnya,” terangnya.
Rosnifah mengatakan selama tahun 2022 ini belum banyak perusahan yang terdata dan melaporkan kegiatan CSR. Pada umumnya kata Rosnifah, mereka perusahan sudah melakukan kegiatan CSR itu, hanya saja tidak melapor. Untuk itu, bagi Forum yang telah terbentuk juga harus jemput bola dan melakukan pendekatan terhadap pihak perusahan.”Belum banyak, paling 3-4 perusahan yang melapor, maksudnya itulah guna forum ini merekap setiap perusahan, setiap perusahan itu kan wajib menjadi anggota forum. Nanti setiap perusahan menyampaikan ke forum. Nah forum ini menginfokan, melapor kepada Pemda kegiatan kegiatannya dari satu sampai sekian,” tegasnya.
Rosnifah mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat bersama untuk meminta laporan perusahan mana saja yang sudah berjalan kepada Forum CSR. Ini dilakukan guna menghindari terjadinya tumpang tindih antara program CSR dengan APBD Provinsi Jambi, juga dapat disinergikan.”Makanya senin kami rapat, kami mau menanyakan kepada perusahan dimana kendala dan kesulitannya, kami tahu mereka sudah melakukan kegiatan, Cuma minta laporannya, gitu nah,” jelasnya.(afm)
SAH Sebut Tingkat Kepuasan terhadap Prabowo Cerminan Keberhasilan Pemerintahan
Buka Pelatihan, Bupati Anwar Sadat Berharap Produk Lokal Tanjabbar Tembus Pasar Nasional
Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!
Upaya Disdik Dalam Usulan PPPK, Sesuai Dengan Kemampuan Daerah
Dinsosdukcapil Dukung Keterbukaan Informasi Pemprov Jambi hingga Jadi Provinsi Informatif di 2023
Agu Sujana, Mahasiswa Unja Lulus Seleksi Pelatihan Fasilitator di Bogor
Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!


