JAMBERITA.COM- Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi merasa bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dalam Predikat Menuju Informatif pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi tahun 2022, Jum'at 16 Desember lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar melalui Sekdinsos Dukcapil Padli Saleh, Ia mengatakan penghargaan yang mereka terima semata-mata bentuk apresiasi atas kinerja yang telah mereka lakukan selama ini dalam hal keterbukaan informasi ke publik.
"Kita merasa bersyukur atas penghargaan yang diberikan ini semata-mata bukan hanya untuk melaksanakan amanah undang-undang 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tapi juga pengakuan bahwa apa yang sudah kita laksanakan sudah sesuai dan dihargai,"katanya, Minggu(18/12/22).
Selanjutnya kedepan, Padli mengatakan, Dinsosdukcapil akan lebih banyak belajar kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau badan publik yang telah dinyatakan informatif. "Kami mungkin akan banyak belajar kepada OPD di yang sudah informatif,"jelasnya.
Dengan menerima penghargaan ini Padli berharap pada tahun mendatang Dinsosdukcapil Provinsi Jambi lebih baik lagi. "Harapannya mudah-mudahan tahun 2023 lebih banyak OPD dilingkup Pemprov yang Informatif termasuk Dinas Sosial sehingga mendukung pencapaian Provinsi Jambi agar menjadi Provinsi yang informatif di 2023," harapnya.(tna/afm)
SAH Sebut Tingkat Kepuasan terhadap Prabowo Cerminan Keberhasilan Pemerintahan
Buka Pelatihan, Bupati Anwar Sadat Berharap Produk Lokal Tanjabbar Tembus Pasar Nasional
Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!
Agu Sujana, Mahasiswa Unja Lulus Seleksi Pelatihan Fasilitator di Bogor
Atlet Dayung Jambi Raih 6 Emas, 2 Perak Dan 8 Perunggu di Kejurnas 2022
Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!


