JAMBERITA.COM - Masyarakat saat ini bisa mengecek apakah ada data KTP mereka masuk dalam dukungan bakal calon DPD RI yang diserahkan pada 16 - 29 Desember lalu. Pengecekan ini sama persis dengan verifikasi partai politik.
"Sistemnya sama saat verifikasi partai politik dulu. Masyarakat bisa cek langsung di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, Kamis (5/1/2023).
Ia menyebutkan, nanti masyarakat masukkan NIK dan nanti akan keluar penjelasan apakah data tersebut masuk dalam dukungan bakal calon DPD RI atau tidak.
"Kami juga sudah siapkan form tanggapan masyarakat jika merasa tidak memberikan dukungan lewat https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan," tutupnya.
Jamberita sudah mencoba memakai link ini untuk memastikan apakah sistem ini bisa bekerja dengan baik atau tidak. Jamberita memastikan link ini bisa dipakai. (am)
Soal Dukungan Nasdem di Pilwako Jambi, Fajri: Belando Masih Jauh
3 Bakal Calon DPD RI Konsultasi Ke Bawaslu: Imbas Berkas Dukungan Tidak Diterima KPU
Didepan Wawako, KPU Kota Jambi Kembali Singgung Soal Kantor Permanen
Dukungan Nasdem di Pilwako Jambi, Pengamat Ini Sebut HAR Lebih Berpeluang Diusung
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

